Jam Kerja ASN Batam Diselaraskan Selama Ramadan, Amsakar: Layanan Publik Tak Boleh Terganggu

Jam Kerja ASN Batam Diselaraskan Selama Ramadan, Amsakar: Layanan Publik Tak Boleh Terganggu

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Diskominfo Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini diberlakukan demi menjaga keseimbangan antara kelancaran ibadah puasa dan produktivitas pegawai, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa perubahan jam kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat Batam. “Penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk mendukung kelancaran ibadah Ramadan, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat edaran yang mengatur jam kerja ASN di lingkungan Pemko Batam selama Ramadan. Bagi perangkat daerah yang menerapkan lima hari kerja, jam kerja Senin hingga Kamis ditetapkan pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB.

Sementara pada hari Jumat, jam kerja berlangsung pukul 08.00 hingga 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Untuk perangkat daerah dengan enam hari kerja, jam kerja Senin hingga Kamis serta Sabtu berlangsung pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30 WIB. Khusus hari Jumat, jam kerja juga pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.

Aturan tersebut juga menegaskan bahwa jumlah jam kerja efektif selama Ramadan minimal 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat. Penyesuaian jadwal ini diharapkan tidak menurunkan kinerja maupun capaian pegawai.

Amsakar menambahkan, setiap perangkat daerah diminta memastikan disiplin pegawai tetap terjaga serta pelayanan langsung kepada masyarakat tidak terganggu selama Ramadan. Pengawasan pelaksanaan jam kerja juga menjadi tanggung jawab pimpinan unit kerja masing-masing.

“Disiplin tetap harus dijaga. Penyesuaian jam kerja bukan alasan menurunnya kualitas pelayanan,” tegasnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana kerja yang kondusif selama Ramadan, sekaligus memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan optimal bagi masyarakat.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :