DPRD Batam Dukung Program Berobat Gratis Cukup Pakai KTP, Warga Diimbau Tak Abai Administrasi

DPRD Batam Dukung Program Berobat Gratis Cukup Pakai KTP, Warga Diimbau Tak Abai Administrasi

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam memberikan kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat. Meski demikian, warga diimbau untuk tidak abai terhadap kelengkapan administrasi kependudukan sebelum keadaan darurat medis terjadi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk, menegaskan bahwa program berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP Batam adalah langkah konkret untuk kemaslahatan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para pengemudi (driver) yang iuran BPJS-nya ditanggung pemerintah.

Dandis mengingatkan agar masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk merapikan data kependudukannya jauh-jauh hari. Ia menyoroti fenomena warga yang baru sibuk mengurus administrasi saat sudah jatuh sakit dan hendak masuk rumah sakit.

"Kami menghimbau kepada masyarakat supaya menyiapkan secara administrasi kependudukannya. Bukan karena besok mau berobat, baru hari ini dilakukan penyelesaian administrasi. Jika pemerintah sudah memberi program baik, kita sebagai masyarakat harus menangkapnya dengan baik agar ada titik temu," ujar Dandis, Kamis (5/2/2026).

Ia menambahkan, kelalaian dalam menyiapkan administrasi seringkali menjadi kendala di lapangan yang akhirnya membuat warga kesulitan mendapatkan layanan cepat.

"Jangan sampai ketika ada kendala di rumah sakit, ujung-ujungnya baru mencari anggota dewan untuk menyelesaikan. Hal ini perlu penyadaran yang harus tersampaikan melalui RT/RW, sekolah, hingga puskesmas," tegasnya.

Senada dengan dukungan legislatif, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, memastikan bahwa secara sistem, pemerintah tidak memiliki masalah dalam menjamin kesehatan warga. Warga yang memiliki KTP Batam sebenarnya sudah otomatis terjamin, baik melalui mekanisme jaminan dari premi BPJS yang dibayarkan pemerintah maupun melalui bantuan keuangan daerah (Bankesda).

"Seharusnya, jika pasien sudah memiliki KTP Batam, tidak ada lagi permasalahan jaminan. Bahkan untuk kasus yang tidak ditanggung BPJS pun, pemerintah daerah tetap memberikan jaminan melalui pembayaran klaim sesuai aturan INA-CBGs," jelas dr. Didi.

Terkait adanya laporan kendala di lapangan, dr. Didi mengidentifikasi bahwa masalah sering kali muncul di tingkat manajemen garda terdepan rumah sakit. Banyak petugas IGD atau administrasi yang belum menangkap informasi sosialisasi kebijakan ini dengan baik.

Untuk memastikan kelancaran layanan, pemerintah berupaya keras mempertahankan status UHC (Universal Health Coverage) non-cut off. Status ini memungkinkan kepesertaan BPJS warga yang baru didaftarkan atau diaktifkan bisa langsung aktif saat itu juga tanpa masa tunggu.

Poin Utama Penegasan Pemerintah:

  • Aktivasi Instan: Dengan status non-cut off, aktivasi peserta melalui Bankesda bisa selesai dalam hitungan detik.

  • Instruksi ke Rumah Sakit: Seluruh direktur rumah sakit diminta melakukan sosialisasi internal secara menyeluruh kepada petugas pelayanan agar tidak ada lagi penolakan pasien ber-KTP Batam.

  • Dana Talangan: Rumah sakit disarankan menggunakan dana talangan untuk mempercepat proses administratif seperti pengembalian uang DP agar tidak membebani pasien.

"Jika pasien punya KTP Batam, jaminannya tidak perlu dipertanyakan lagi. Rumah sakit hanya perlu melapor ke Dinas Kesehatan untuk aktivasi," pungkas dr. Didi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :