KPK OTT Eks Kepala Bea Cukai Batam, Temukan Uang Miliaran dan Emas 3 Kg

KPK OTT Eks Kepala Bea Cukai Batam, Temukan Uang Miliaran dan Emas 3 Kg

Rizal, Eks Kepala Bea Cukai Batam kena OTT KPK. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pejabat bea cukai. Kali ini, KPK berhasil mengamankan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Rizal, di Lampung.

Penangkapan Rizal ini membuka tabir dugaan korupsi yang melibatkan uang tunai miliaran rupiah, baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing, serta logam mulia. "Barang bukti ada uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing dan logam mulia. Untuk uang senilai miliaran rupiah, kemudian logam mulia itu ada sekitar 3 kilogram emas," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Rizal sendiri bukan nama baru di lingkungan Bea Cukai. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Batam pada November 2023, sebelum digantikan oleh Zaky Firmansyah. Saat ditangkap, Rizal baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari lalu.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa Rizal merupakan pejabat eselon 2.

"Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di bea cukai sebenarnya sudah mantan, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung," jelasnya.

Operasi senyap KPK ini turut dibenarkan oleh Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetyo. Ia menegaskan bahwa Bea dan Cukai akan bersikap kooperatif serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :