BP Batam dan Aparat Gabungan Sikat Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara Hang Nadim
Aktivitas tambang pasir ilegal yang mengancam keselamatan penerbangan dan merusak lingkungan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim akhirnya ditertibkan. (Foto: dok.BP Batam)
Batam, Batamnews – Aktivitas tambang pasir ilegal yang mengancam keselamatan penerbangan dan merusak lingkungan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim akhirnya ditertibkan.
Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam, bersinergi dengan TNI dan Polri, bergerak menindak tambang-tambang ilegal tersebut pada Rabu (4/2/2026).
Penertiban besar-besaran ini melibatkan 200 personel gabungan. Mereka terdiri dari Ditpam BP Batam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316, serta Pengelola Kawasan Bandara BP Batam.
Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono, menegaskan pentingnya menjaga Bandara Hang Nadim.
"Bandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam," katanya usai memimpin apel.
Mujiyono menjelaskan bahwa Bandara Hang Nadim adalah salah satu gerbang utama bagi investasi dan pariwisata di Batam. Oleh karena itu, aktivitas ilegal seperti penambangan pasir di kawasan tersebut sangat berpotensi mengganggu layanan penerbangan dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.
Pihaknya bertekad untuk terus mengamankan dan menjaga KKOP Bandara melalui penertiban aktivitas ilegal dan kerja sama lintas sektoral.
Ia juga berharap dan mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara demi keselamatan penerbangan dan untuk mendorong pertumbuhan investasi Batam.
"Dan yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini sehingga kegiatan itu (tambang pasir) tidak terjadi lagi," ujarnya.

Komentar Via Facebook :