Dirlantas Polda Kepri Hadiri Penandatanganan PKS Pengawasan Pajak dan Optimalisasi BBN-1 Ranmor

Dirlantas Polda Kepri Hadiri Penandatanganan PKS Pengawasan Pajak dan Optimalisasi BBN-1 Ranmor

Dirlantas Polda Kepri beserta Kasubdit Regident dan Pamin BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Kepri.

Nurjali

Batam, Batamnews – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau turut menghadiri dan mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pengawasan Bersama Mengenai Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri serta Peningkatan Penerimaan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama (BBN-1) di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Februari 2026, pukul 14.00 hingga 14.45 WIB, bertempat di Aula Rapat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Kepulauan Riau.

Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil DJP Provinsi Kepulauan Riau, Direktur Lalu Lintas Polda Kepri beserta Kasubdit Regident dan Pamin BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Kepri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau beserta Sekretaris Bapenda, serta para pejabat dan staf dari lingkungan Kanwil DJP, Ditlantas Polda Kepri, dan Bapenda Provinsi Kepulauan Riau.

Baca juga: Batam `Go Global`: Unjuk Gigi di Marseille, Incar Posisi Kunci Maritim Dunia

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan dari Kepala Kanwil DJP Provinsi Kepulauan Riau, sambutan Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, sambutan Kepala Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta ditutup dengan sesi foto bersama.

Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antarinstansi dalam rangka optimalisasi pengawasan perpajakan, khususnya Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri dan peningkatan penerimaan Pajak BBN-1 kendaraan bermotor di kawasan FTZ wilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi dan penguatan komunikasi yang efektif antara Bapenda Provinsi Kepulauan Riau, Kanwil DJP, dan Ditlantas Polda Kepri guna mendukung optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2026.

Baca juga: Wali Kota Ajak Masyarakat Sambut Ramadan dengan Persiapan Lahir dan Batin

Seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk mendukung program pemerintah serta Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :