Tiga Pengedar Narkoba Diciduk di Batam, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu dan 36 Butir Ekstasi

Tiga Pengedar Narkoba Diciduk di Batam, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu dan 36 Butir Ekstasi

Tiga tersangka dan barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan oleh polisi.

Nurjali

Batam, Batamnews - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau kembali mengungkap peredaran gelap narkoba di wilayah Batam. Tiga orang pengedar berhasil ditangkap dengan puluhan gram sabu-sabu dan puluhan butir pil ekstasi dalam penggerebekan di kawasan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau Selasa, 20 Januari 2026 lalu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 17.00 WIB, yang melaporkan aktivitas mencurigakan tiga pria di wilayah Batu Aji. Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan informasi itu, tim kami melakukan penyelidikan intensif di lapangan," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, Kamis, 22 Januari 2026.

Baca juga: Terekam CCTV, Remaja 14 Tahun Diamankan Polisi Diduga Cabuli Balita di Semak Batam

Hasil penyelidikan membawa tim ke Perumahan Pluto, Tanjung Uncang. Dua tersangka berinisial Fi dan Ru berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Penggeledahan terhadap Fi menemukan 14,01 gram sabu-sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok di sakunya.

Penggeledahan di kamar kontrakan Ru membuahkan temuan lebih banyak: sabu-sabu seberat 9,29 gram, sebuah timbangan digital, dan satu set alat hisap atau bong.

Pengembangan kasus mengarah ke tersangka ketiga, berinisial Fr. Saat diperiksa, Fr mengaku masih menyimpan narkotika di kamar kosnya. 

Tim kemudian menggeledah kamar kosnya di Perumahan Jupiter, Tanjung Riau. Di dalam sebuah tas abu-abu, tersimpan 35 butir pil ekstasi dan satu butir ekstasi lainnya yang dibungkus tisu.

Baca juga: Sasar Remaja Batam, Dua Pengedar Sabu Jaringan Malaysia Diringkus di Sagulung

Ketiga pelaku kini ditahan di Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan ketiganya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :