Keluarga Bantah Arisan Online "Royal" Tipu Rp2 Miliar, Sebut Penyebabnya Anggota Kabur Bawa Uang
Ilustrasi Arisan Online. (Foto. Istock).
Batam, Batamnews - Keluarga pemilik arisan online "Royal" membantah tuduhan penipuan senilai hampir Rp2 miliar. Mereka menyebut macetnya dana arisan disebabkan sejumlah anggota yang kabur setelah menerima giliran, bukan karena unsur kesengajaan.
"Karena adanya beberapa member yang kabur. Orang yang menerima pertama pun juga tidak sanggup menangani semuanya," kata perwakilan keluarga berinisial I, yang mengaku mewakili pemilik berinisial NSP, kepada batamnews.co.id, Rabu, 21 Januari 2026.
Menurut penuturan I, arisan awalnya berjalan lancar tanpa masalah. Situasi berubah ketika beberapa anggota berhenti membayar kewajiban setelah mendapatkan uang arisan. Persoalan semakin membesar setelah viral di media.
Baca juga: Tiga Warga Malaysia Dituntut Seumur Hidup Gagalkan Sabu 3,4 Kg di Tanjungpinang
"Tadinya beberapa membernya tidak ada apa-apa. Tapi karena adanya hal seperti ini sampai ke media, sehingga meledak. Pecah masalah ini," ujarnya.
I menjelaskan bahwa anggota yang diduga kabur berada di urutan keenam atau ketujuh dalam sistem arisan. Jumlahnya lebih dari satu orang, dengan nilai yang dibawa lari bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per anggota.
Keluarga berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa berlarut ke jalur hukum.
"Ini bukan hal yang kami rencanakan, tapi memang sudah terjadi. Jadi kita sama-sama cari jalan keluarnya," tutur I.
Sebelumnya, puluhan anggota arisan online di Batam melaporkan dugaan penipuan setelah dana hampir Rp2 miliar tidak dapat dicairkan. Pemilik arisan, NSP, yang berdomisili di D Valley Park, Batam, dilaporkan sulit dihubungi.
Baca juga: Warong Nasi Pariaman Tutup Permanen, Nasi Padang Tertua Singapura Berakhir Setelah 78 Tahun
Awalnya arisan berjalan lancar melalui grup WhatsApp dan Telegram, namun komunikasi dari admin terputus hingga akhirnya hilang. Para anggota yang merasa dirugikan telah melaporkan kasus ini ke Polda Kepri.

Komentar Via Facebook :