Tetap Murah dan Nyaman, Ini Daftar Rute Terbaru DAMRI di Kabupaten Lingga
Dishub Lingga melayangkan surat resmi kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan. Hasilnya, aspirasi warga dikabulkan. (Foto: istimewa)
Lingga, Batamnews – Polemik mengenai pengalihan rute bus DAMRI di Kabupaten Lingga akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat memicu gelombang keberatan dari masyarakat, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Lingga memutuskan untuk mengoreksi kebijakan tersebut dan mengembalikan jalur operasional ke rute awal.
Langkah ini diambil setelah Dishub Lingga melayangkan surat resmi kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan. Hasilnya, aspirasi warga dikabulkan.
Kini, rute Daik–Penarik resmi dikembalikan menjadi Daik–Pancur–Tanjung Awak. Sementara itu, rute Dabo–Jagoh dialihkan ke Dabo–Kuala Raya. Adapun untuk trayek Daik–Kudung, dipastikan tetap berjalan normal tanpa perubahan.
Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal, menegaskan bahwa perubahan ini adalah respons nyata pemerintah atas tekanan dan masukan dari publik.
“Masyarakat menolak pengalihan rute yang sempat diwacanakan. Ada aspirasi kuat dari warga, kepala desa, hingga teman-teman LSM. Karena itu, kami segera menyurati BPTD. Ini bukan kebijakan sepihak, melainkan tindak lanjut atas tuntutan masyarakat,” ujar Hendry, Selasa (20/1/2026).
Kondisi Jalan Jadi Catatan
Meski rute telah kembali ke jalur yang diinginkan warga, bukan berarti tanpa tantangan. Pihak Dishub mencatat infrastruktur jalan masih menjadi persoalan klasik yang harus dihadapi.
“Kondisi lapangan belum sepenuhnya ideal. Ada beberapa ruas jalan yang kurang nyaman dan berisiko bagi kendaraan besar. Ini catatan penting untuk evaluasi kita ke depan,” tambah Hendry.
Armada Layak dan Harga Terjangkau
Di sisi lain, Manager Usaha DAMRI, Supriono, menjamin bahwa armada yang diterjunkan dalam kondisi prima. Ia menyadari DAMRI merupakan tumpuan transportasi murah bagi warga Lingga, sehingga aspek kenyamanan menjadi harga mati.
“Unit kami sangat layak. Fasilitas seperti AC berfungsi dengan baik. Prinsipnya, pelayanan terbaik untuk warga tetap jadi prioritas kami,” tegas Supriono.
Untuk urusan kantong, warga tak perlu khawatir. Tarif DAMRI tetap mengikuti hitungan per kilometer yang sudah ditetapkan. Perjalanan rute Daik–Tanjung Awak dibanderol seharga Rp20 ribu, sedangkan untuk rute Dabo–Kuala Raya hanya Rp15 ribu.
Kembalinya rute DAMRI ke jalur asal ini menjadi kemenangan kecil bagi masyarakat Lingga yang vokal menyuarakan kebutuhannya. Pemerintah berharap, dengan penyesuaian ini, mobilitas warga kembali lancar dan kepercayaan publik terhadap layanan transportasi massal semakin meningkat.

Komentar Via Facebook :