Dugaan Penipuan Dana Haji Rp 164 Juta oleh Travel, Calon Jamaah dari Lingga Tewas Gagal Berangkat

Dugaan Penipuan Dana Haji Rp 164 Juta oleh Travel, Calon Jamaah dari Lingga Tewas Gagal Berangkat

Ilustrasi Jamaah Haji gagal berangkat gambar dibuat dengan AI.

Nurjali

Batam, Batamnews - Duka mendalam menyelimuti keluarga Yosmadi, calon jemaah haji asal Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Impiannya menunaikan ibadah haji pupus. 

Ia meninggal dunia dalam kondisi sakit dan tekanan batin, usai gagal berangkat dan diduga menjadi korban penipuan dana haji oleh sebuah biro perjalanan.

Anak korban, MA, mengungkapkan tragedi yang menimpa ayahnya. Dana haji sebesar Rp 164 juta yang dikelola PT Altin Tour dan Travel hingga kini belum dikembalikan sepenuhnya. Sekitar Rp 80 juta masih hilang.

Baca juga: Nama Lurah Teluk Tering Diseret Kasus Istri, Kuasa Hukum Beri Klarifikasi

“Total dana haji yang ditransfer orang tua saya sebesar Rp 164 juta. Transfer pertama Rp 115 juta ke rekening PT Altin Tour dan Travel pada 3 Januari 2025, dan transfer kedua Rp 49 juta ke rekening atas nama Agustina pada 5 Februari 2025,” ujar MA kepada batamnews.co.id, Selasa, 20 Januari 2026 siang.

Setelah jadwal keberangkatan tak kunjung nyata, keluarga mendesak pengembalian dana. Namun, travel hanya mengembalikan sebagian, sekitar Rp 80 juta. Sisa Rp 80 juta lebih tak jelas juntrungnya.

“Setelah kami mendesak, mereka hanya mengembalikan sekitar Rp 80 juta. Sisanya tidak ada kejelasan sampai sekarang,” katanya.

Sebelum meninggal, pihak travel pernah menawarkan pengalihan haji menjadi umrah sekeluarga. Janji itu juga tinggal janji.

“Selalu diundur. Sejak Juli 2025 kami terus dijanjikan tanpa kepastian, sampai akhirnya keluarga meminta dana dikembalikan,” ungkap MA.

Tekanan batin akibat kegagalan berangkat dan ketidakjelasan dana diduga memperburuk kesehatan almarhum hingga akhirnya wafat.

Baca juga: Terjadi Lagi! Lori Terguling di Permata Baloi Batam, Arus Lalu Lintas Nagoya–Tiban Terganggu

Kini, keluarga Yosmadi menuntut keadilan. Mereka meminta itikad baik pemilik PT Altin Tour dan Travel untuk segera mengembalikan sisa dana. Jika tidak, mereka siap menempuh jalur hukum.

“Kami hanya ingin hak orang tua kami dikembalikan. Jika tidak ada itikad baik, kami akan melapor secara resmi,” tegas MA.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih cermat dan hati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah. Kejadian pahit seperti ini diharapkan tidak terulang lagi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :