Genjot Pendapatan, Pemko Batam Berencana Titip Retribusi Sampah di Tagihan Air

Genjot Pendapatan, Pemko Batam Berencana Titip Retribusi Sampah di Tagihan Air

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah mencari cara agar penarikan retribusi (biaya) sampah bisa lebih maksimal. Salah satu rencananya adalah dengan menjalin kerja sama dengan pengelola air bersih di Batam, yaitu PT MOYA dan Air Batam Hilir (ABH).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menjelaskan bahwa rencana ini sedang dibahas secara mendalam oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Tujuannya sederhana, agar pendapatan daerah dari sektor sampah bisa meningkat dan lebih tertib.

Meski terdengar mudah, ternyata menyatukan tagihan sampah dengan tagihan air punya tantangan tersendiri. Firmansyah menyebutkan ada perbedaan cara menghitung "pelanggan" antara layanan air dan layanan sampah.

• Layanan Air: Begitu meteran air terpasang di rumah, pemilik rumah otomatis menjadi pelanggan dan wajib bayar.
• Layanan Sampah: Seseorang baru dianggap pelanggan jika sampahnya benar-benar diangkut oleh petugas.

"Memang kalau kerja sama ini jalan, retribusi kita bisa naik. Tapi masih ada perbedaan teknis. Kalau di air, ada meteran berarti langganan. Kalau di sampah, barangnya (sampah) terangkat dulu baru jadi langganan," ujar Firmansyah.

Saat ini, pihak pengelola air sudah memberikan jawaban atas usulan Pemko Batam. Namun, kedua belah pihak masih terus berdiskusi untuk menyamakan data pelanggan agar tidak ada warga yang merasa dirugikan atau salah tagih.

"Sudah dibalas (suratnya), sekarang tinggal pembahasan detail saja antara DLH dengan pihak pengelola air," tutupnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :