Rekonstruksi Kasus Dwi Putri di Jodoh Permai Berlangsung Tegang, Warga Tuntut Hukuman Berat
Suasana di Perumahan Jodoh Permai, Blok D 28, mendadak mencekam sekaligus riuh pada Kamis pagi. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Suasana di Perumahan Jodoh Permai, Blok D 28, mendadak mencekam sekaligus riuh pada Kamis pagi (15/1/2026). Ratusan warga tampak memadati area sekitar lokasi kejadian untuk menyaksikan langsung proses rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dwi Putri Aprilian Dini.
Unit Reskrim Polsek Batuampar menggelar reka ulang adegan guna melengkapi berkas perkara. Sebanyak 95 adegan diperagakan oleh para tersangka dan sejumlah saksi untuk menggambarkan kronologi penganiayaan hingga hilangnya nyawa korban.
Amarah Warga Tak Terbendung
Pantauan di lokasi menunjukkan kerumunan warga sudah mulai sejak pukul 09.00 WIB di balik garis polisi. Begitu mobil petugas tiba sekitar pukul 10.00 WIB, suasana yang semula tenang berubah menjadi gaduh.
Saat Wilson Lukman alias Koko (28), pelaku utama sekaligus pemilik agensi, turun dari mobil dengan tangan terborgol dan baju tahanan, warga sontak meluapkan kekesalannya. Sorakan kasar dan teriakan hujatan menggema di sepanjang jalan perumahan.
"Dasar pembunuh kau Wilson! Tega sekali kau!" teriak salah seorang warga yang tampak geram, yang kemudian diikuti oleh teriakan histeris warga lainnya.
Tidak hanya Wilson, tiga tersangka lainnya yaitu Anik Istikoma alias Melika Levana (pembuat video rekayasa), Putri Angelina alias Papi Tama, serta Salmiati alias Papi Charles, juga mendapat sorotan tajam dari masyarakat yang hadir.
Proses rekonstruksi ini dikawal ketat oleh puluhan personel kepolisian untuk memastikan keamanan para tersangka dari amuk massa. Selain pihak kepolisian, rekonstruksi ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak penting yang mengawal kasus ini.
Dari total 97 adegan yang diperagakan, salah satu fokus utama penyidik adalah di area kamar belakang. Di lokasi tersebut, diperagakan adegan di mana kawanan pelaku diduga melakukan sebuah ritual tertentu sebelum akhirnya melakukan penganiayaan berat terhadap Dwi Putri.
Sebanyak tujuh saksi wanita yang merupakan karyawan dari Agency MK milik Wilson juga dihadirkan untuk memberikan kesaksian terkait apa yang mereka lihat dan dengar saat kejadian berlangsung.
Hingga berita ini diturunkan, proses rekonstruksi berjalan lancar meski diwarnai ketegangan. Warga berharap agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas tindakan keji yang telah mereka lakukan.

Komentar Via Facebook :