Jeritan Warga Pulau Bulang Lintang: Terdaftar Penerima Bansos Bertahun-tahun, Tapi Tak Pernah Terima Hak, Kini Lapor Polis

Jeritan Warga Pulau Bulang Lintang: Terdaftar Penerima Bansos Bertahun-tahun, Tapi Tak Pernah Terima Hak, Kini Lapor Polis

Ilustrasi.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Puluhan warga Pulau Bulang Lintang, Kecamatan Bulang, Kota Batam, didera rasa kecewa yang mendalam. Selama bertahun-tahun, mereka tercatat secara resmi sebagai penerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah, namun pada kenyataannya, hak-hak tersebut tidak pernah mereka terima secara utuh, bahkan ada yang tidak pernah melihat kartunya sama sekali.

Dugaan penyelewengan bantuan mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, hingga bantuan beras Bulog ini akhirnya memicu kemarahan warga. Puncaknya, pada Senin (12/1/2026), rombongan warga mendatangi Polsek Bulang untuk mencari keadilan.

Data Ada, Uang Cair, Tapi Warga Tak Terima

Salah satu warga, Zam Jibar, mengungkapkan fakta mengejutkan. Ia baru mengetahui dirinya terdaftar sebagai penerima manfaat setelah berinisiatif mengecek data di kantor camat.

“Di data kecamatan jelas terdaftar, bahkan tercatat uangnya selalu ditarik. Tapi kami tidak pernah menerima,” ujar Zam dengan nada kecewa.

Menurutnya, sejak era kepemimpinan Wali Kota sebelumnya hingga saat ini, warga penerima manfaat di Pulau Bulang Lintang tidak pernah memegang kartu PKH sendiri. Kartu-kartu tersebut justru dikuasai oleh agen penyalur yang ditunjuk untuk mencairkan bantuan.

“Selama ini kami hanya dikasih uang, itu pun tanpa tahu berapa nominal sebenarnya dari pemerintah. Kalau kami tanya, agennya malah marah-marah,” tambahnya.

Ketidakadilan Penyaluran Beras Bulog

Keluhan serupa disampaikan oleh Siti Aisyah, warga lainnya yang menyoroti penyaluran bantuan pangan Bulog yang dinilai sangat tidak transparan. Aisyah menyebutkan bahwa di wilayah mereka, seluruh bantuan dikelola oleh satu agen tunggal, namun distribusinya jauh dari kata adil.

Pada tahun 2025, Aisyah mencatat seharusnya bantuan Bulog disalurkan dua kali. Namun, ia hanya menerima satu kali bantuan berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng. Saat menanyakan sisa bantuan, agen berdalih stok sudah habis.

“Kami sempat demo ke kantor lurah. Setelah ribut, baru akhirnya data dibuka dan bantuan dibagikan. Tapi kami sudah terlanjur kecewa dan menolak menerima. Masak kami harus ribut dulu baru dapat bantuan? Ini hak kami sebagai warga,” tegas Aisyah.

Berdasarkan data kelurahan, dari 305 orang yang terdaftar sebagai penerima bantuan Bulog di Kelurahan Bulang, praktiknya hanya sekitar 135 orang yang diberikan bantuan.

Melapor ke Polsek Bulang untuk Audit Transparansi

Didampingi belasan warga lainnya, Zam Jibar dan Siti Aisyah akhirnya mendatangi Polsek Bulang sekitar pukul 09.00 WIB. Kedatangan mereka bertujuan melaporkan dugaan ketidaktransparanan agen penyalur bantuan di kelurahan setempat.

Warga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap agen BRILink yang diduga kuat menguasai kartu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan menyalurkan bantuan PKH, BPNT, dan BLT Kesra secara gelap.

“Kami minta polisi bertindak. Kasihan warga yang seharusnya menerima bantuan, tapi haknya tidak sampai,” kata Aisyah.

Tanggapan Pihak Kelurahan

Menanggapi gejolak di masyarakat, Lurah Bulang Lintang, M. Irwan, menyatakan bahwa pihak kelurahan tidak terlibat langsung dalam proses pendataan maupun penyaluran PKH dan BPNT.

Menurutnya, seluruh data berada di bawah wewenang Dinas Sosial (Dinsos) melalui petugas pencacah dan pendamping sosial.

“Untuk PKH dan BPNT, kelurahan memang tidak memegang data secara detail. Namun, jika benar ada warga yang kartunya dipegang pihak lain dan hanya diberi uang tunai, itu sudah menjadi keluhan serius,” ujar Irwan.

Irwan mengaku terkejut mendengar temuan warga yang menunjukkan data rekening PKH mereka telah dicairkan sejak tahun 2014 tanpa pernah diterima oleh yang bersangkutan. Padahal, secara aturan, kartu KPM wajib dipegang langsung oleh penerima manfaat.

“Kalau memang ada penyalahgunaan, itu di luar batas pengetahuan dan kewenangan saya karena sistemnya ada di pusat.

"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui verifikasi data yang benar agar warga tidak terus dirugikan,” tutupnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan warga untuk menindaklanjuti dugaan penggelapan bantuan sosial yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :