100 Orang Penegak Hukum Ikuti Pelatihan Teknologi Penanganan Illegal Fishing di Batam
Jumpa pers EU-UNDP SUSTAIN, Senin (18/4/2016) di Allium Hotel Batam. (foto: iskandar)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 100 orang penegak hukum yang terdiri dari 30 orang Hakim Perikanan, 24 orang perwakilan Kejaksaan Agung, 24 orang Penyidik Polri, 12 orang Penyidik PNS KKP dan 10 orang penyidik TNI AL ikuti pelatihan teknologi penanganan ilegal fishing di Batam, Kepulauan Riau.
Pelatihan ini berlangsung selama sepekan di Allium Hotel Batam dan peserta berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia seperti dari perwakilan 10 Pengadilan Negeri Perikanan Indonesia.
"Ada satu fakta yang perlu diungkap yakni transparansi. Dalam dunia moderen transparansi paling ditakuti para pelanggar hukum. Jadi, teknologi moderen tidak ada yang bisa ditutupi," ujar Gilles Blanchi, Kepala Penasehat Teknis serta Manajer Proyek dari EU-UNDP SUSTAIN, saat jumpa pers di kantor PSDKP Barelang, Batam, Senin (18/4/2016).
Ia menambahkan, dengan adanya teknologi, nanti tidak akan ada lagi para pelanggar-pelanggar yang tidak mengakui melakukan ilegal fishing. Sebab, dari teknologi ini akan ada bukti yang memberi tahu bahwa memang melanggar hukum.
"Minggu ini kita akan melakukan diskusi serta pelatihan seperti para Jaksa, Hakim dan Kementerian KKP untuk menggunakan teknologi ini untuk memonitir di lapangan," kata Gilles.
Pelatihan ini berlangsung berkat dukungan Uni Eropa (UE) yang melakukan MoU dengan Mahkamah Agung (MA). Pada proyek ini Uni Eropa (UE) menghibahkan dana senilai 10 juta Euro bersama-sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) sebagai mitra pelaksana merupakan proyek pembaruan peradilan atau disebut Proyek SUSTAIN.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, integritas, akuntabilitas peradilan dan kualitas layanan peradilan bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti berbagai macam kasus yang terjadi sulit terselesaikan, contohnya seperti siapa pemilik kapal dan lebih kepada aspek manusianya.
(isk)
Komentar Via Facebook :