Pusat Kuliner Tanjungrambut Coastal Area Tak Bergairah, Perusda Angkat Tangan

Pusat Kuliner Tanjungrambut Coastal Area Tak Bergairah, Perusda Angkat Tangan

Salah satu sudut Coastal Area di kala malam penuh dengan para pedagang (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Pusat jajanan Tanjungrambut Coastal Area, Tanjungbalai Karimun, tampak tak bergairah. Usut punya usut, Perusda Karimun ternyata tak sanggup mengelola pusat kuliner tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Karimun M Yusuf Sirat menuturkan, pihak Perusahaan Daerah (Perusda) Karimun menginginkan Tanjungrambut kembali dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Karimun, seperti sebelumnya. 

‘’Perusda sudah tak sanggup menutupi biaya operasional setiap bulannya. Kami akan surati Bupati agar kembali dikelola dinas,'' kata Yusuf Sirat di ruang Komisi II DPRD Karimun, Senin (18/4/2016).

Menurut dia, dalam Perda no1 tahun 2015 dalam ketentuan pasal 5 ayat 1 bahwa Perusda bergerak di bidang pasar dan pertokoan, salah satunya Pusat Jajanan Tanjung Rambut dikelola oleh Perusda mulai Perda tersebut disahkan. 

Namun, setelah dilakukan audit untuk saat ini tidak memungkinkan Perusda mengelola pusat Jajanan Tanjung Rambut.

“Dinas Perindag harus mencari terobosan agar tempat tersebut bisa ramai, sehingga nanti bisa kembali dikelola Perusda,’’ ujar dia.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Karimun HM Hasbi mengatakan, selama ini pihaknya tak berani mengeluarkan anggaran untuk biaya rutin tersebut, apalagi bukan kewenangan dinasnya.

“Kami masih menunggu rekomendasi DPRD agar ada kekuatan hukum. Itu sekarang listrinya saja mau dicabut,” ujar dia.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews