Cuaca Ekstrem 6–9 Januari 2026, KM Sabuk Nusantara 48 Tunda Keberangkatan
Surat Edaran terkait bahaya cuaca buruk di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tanjungpinang, Batamnews - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tarempa, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, mengeluarkan Surat Edaran terkait bahaya cuaca buruk di wilayah perairan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Surat Edaran Nomor UM.003/1/1/UPP.TPA-2026 tertanggal 06 Januari 2026 tersebut dikeluarkan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem, berdasarkan hasil pemantauan dan peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dalam surat edaran itu disebutkan, BMKG memprakirakan gelombang tinggi dan kecepatan angin kencang berpotensi terjadi selama enam hari ke depan, terhitung mulai 07 hingga 11 Januari 2026, sehingga berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihak pelabuhan memutuskan untuk menunda keberangkatan KM Sabuk Nusantara 48. Berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG, kondisi perairan dinilai tidak aman untuk pelayanan pelayaran pada periode 06–09 Januari 2026.
“Keberangkatan kapal KM Sabuk Nusantara 48 yang dijadwalkan pada 08 Januari 2026 ditunda hingga cuaca membaik demi mengutamakan keselamatan penumpang dan awak kapal,” demikian isi pemberitahuan resmi.
Bagi calon penumpang yang telah membeli tiket dan memilih untuk membatalkan perjalanan, dapat melakukan pembatalan tiket di loket Kantor Pelni. Sementara itu, bagi penumpang yang tetap menunggu jadwal keberangkatan selanjutnya, tiket yang telah dibeli masih dapat digunakan.
UPP Kelas II Tarempa juga mengimbau seluruh perusahaan pelayaran dan nahkoda kapal agar selalu memperhatikan prakiraan cuaca BMKG, menyesuaikan jadwal pelayaran dengan kondisi cuaca, serta mengutamakan keselamatan jiwa dan keamanan pelayaran.
Baca juga: Gara-gara Pengendara Ambil Barang Jatuh, Sebuah Tabrakan Massal Motor Terjadi di Singapura-Malaysia
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Plt. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tarempa, Darlis, dan diharapkan menjadi perhatian serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak terkait.

Komentar Via Facebook :