Ledakan Kapal Federal II di ASL Shipyard Batam, Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka
Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang saat mendatangi lokasi kejadian didalam PT ASL Shipyard, Batam, saat kejadian akhir tahun 2025 lalu. (Foto: istimewa)
Batam, Batamnews – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ledakan Kapal Federal II yang terjadi di dalam kawasan PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kota Batam, pada Rabu (15/10/2025) lalu. Peristiwa tersebut menewaskan 14 orang pekerja.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah Satreskrim Polresta Barelang menggelar perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kepulauan Riau. Ia menegaskan, proses hukum telah berjalan sesuai mekanisme penyidikan yang berlaku.
“Setelah gelar perkara, kita menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini,” ujar Anggoro, Selasa (6/1/2026) siang.
Menurut Anggoro, penetapan tersangka merupakan hasil rangkaian panjang pemeriksaan saksi, keterangan ahli, serta pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian. Para tersangka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pekerja, pihak manajemen, hingga pimpinan perusahaan.
Meski demikian, Anggoro belum merinci identitas maupun peran masing-masing tersangka. Ia menyebutkan, pengungkapan detail peran para tersangka akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan kita sampaikan peran para tersangka. Ada juga warga asing yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, menambahkan bahwa penyidikan kasus ledakan tersebut masih terus berlanjut. Ia tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.
“Sabar dulu, kita masih dalami kasus ini,” ujarnya singkat.
Debby menegaskan, hingga kini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan ledakan maut di galangan kapal tersebut.

Komentar Via Facebook :