Pelaku Curat Nasabah Bank di Batam Akui Punya Tiga Istri, Lapangan Bulutangkis hingga Sejumlah Aset

Pelaku Curat Nasabah Bank di Batam Akui Punya Tiga Istri, Lapangan Bulutangkis hingga Sejumlah Aset

Fister Saat Baru Diamankan Oleh Tim Jatanras Polresta Barelang Beberapa Waktu Lalu. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang masih terus mendalami kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan Fister Syamrahadi (30). Pelaku ditangkap di kawasan Fanindo pada Kamis, 18 Desember 2025, setelah diduga beraksi selama bertahun-tahun menyasar nasabah bank di Kota Batam.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah beraksi sejak 2020. Ia menyebutkan baru ada tujuh korban yang diakuinya, dengan lokasi kejahatan tersebar di Batam Kota sebanyak tiga lokasi, Batu Ampar dua lokasi, Lubuk Baja satu lokasi, dan Batu Aji satu lokasi. Total kerugian dari tujuh kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar.

Aksi pelaku terbilang licik. Ia membuntuti korban yang baru saja menarik uang dari bank, lalu melancarkan pencurian. Setelah berhasil mendapatkan uang tunai, pelaku menghentikan aksinya untuk sementara waktu. Beberapa bulan kemudian, saat uang hasil kejahatan menipis, ia kembali beraksi dengan modus yang sama.

Dalam pemeriksaan, pelaku juga dinilai berbelit-belit saat dimintai keterangan terkait salah satu laporan korban yang kehilangan uang Rp200 juta. Hingga kini, polisi baru mengamankan Rp120 juta dari hasil kejahatan tersebut, sementara sisa Rp80 juta masih dalam pencarian.

Tak hanya itu, pelaku mengaku memiliki tiga orang istri, dengan satu pernikahan yang sah dan dua lainnya dilakukan di bawah tangan. Uang hasil kejahatannya diduga digunakan untuk membangun lapangan bulutangkis di kawasan Sagulung, yang disebut-sebut sebagai kedok untuk menutupi aktivitas ilegalnya di mata warga sekitar.

Pihak kepolisian juga akan menelusuri dan menyita aset-aset yang dimiliki pelaku maupun para istrinya. Langkah ini akan dilakukan jika mereka tidak dapat membuktikan sumber dana pembelian aset tersebut. Polisi menduga sejumlah aset berasal dari hasil kejahatan pelaku.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan penangkapan pelaku. Ia menyebut Fister merupakan pelaku spesialis pencurian yang menargetkan nasabah bank.

“Pelaku spesialis menargetkan nasabah bank. Modus kejahatannya berlangsung dari 2020 hingga 2025 di tujuh lokasi berbeda di Batam,” ujar Debby.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang belum ditemukan.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :