Dokumen Tak Lengkap, Tiga Dump Truck Gagal Berangkat ke Tanjung Uban dari Palmatak
Dump truck yang tertahan di Pelabuhan karena tidak memiliki dokumen yang lengkap (istimewa)
Anambas, Batamnews - Sebanyak tiga unit dump truck tertahan di Pelabuhan Palmatak dan gagal berangkat ke Tanjung Uban karena tidak melengkapi dokumen kendaraan yang diperlukan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Senin, 5 Januari 2026, ketiga kendaraan bermerek Dum Truck (seharusnya Dump Truck) tersebut tidak memiliki surat-surat lengkap, yaitu BPKB maupun STNK.
Akibatnya, pihak kapal Roro Bahtera Nusantara 01 tidak dapat menerbitkan tiket keberangkatan untuk ketiga unit kendaraan tersebut. Kejadian ini sekaligus meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan penahanan disebabkan oleh oknum kepolisian.
“Pemilik ketiga unit kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen STNK dan BPKB saat diminta,” ujar seorang sumber yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Sumber tersebut menambahkan, sopir kendaraan sempat mencoba membawa salah satu unit masuk ke dalam kapal, namun dicegat di pintu masuk oleh petugas Dishub KKA karena tidak memiliki tiket keberangkatan.
“Petugas telah berulang kali meminta supir menunjukkan tiket, namun tidak bisa dipenuhi,” jelas sumber itu.
Akhirnya, pada pukul 06.25 WIB, kapal Roro Bahtera Nusantara 01 bertolak dari Pelabuhan Roro Matak menuju Pelabuhan Uban, sementara ketiga dump truck tersebut urung berangkat.

Komentar Via Facebook :