Tumpang Tindih Kewenangan: Apa Kepri Masih Mau Jadi Penonton di Wilayah Lautnya Sendiri?

Tumpang Tindih Kewenangan: Apa Kepri Masih Mau Jadi Penonton di Wilayah Lautnya Sendiri?

Sumber: Em (Pinterest)

Rhuuzi Wiranata

Oleh: Sumarningsih

Tumpang tindih kewenangan di wilayah laut Kepulauan Riau (Kepri) bukanlah masalah baru. Selama bertahun-tahun, Kepri yang kaya akan sumber daya kelautan dan strategis secara geopolitik justru seperti menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Mengapa? Karena kewenangan utama dalam mengatur potensi laut dan maritim ini masih banyak dipegang oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah keberadaannya terbatas oleh aturan-aturan yang kurang member ruang gerak.

Bayangkan saja, wilayah laut yang membentang luas dengan ribuan pulau ini mempunyai potensi ekonomi dan strategis besar, tapi pengelolaannya sulit kalau kewenangan pemerintah daerah tidak memadai. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal kedaulatan dan hak daerah untuk mengatur rumahnya sendiri. Kewenangan yang tumpang tindih antara pusat dan daerah sering kali menyebabkan kebijakan lambat, tumpang tindih, bahkan tak berdaya menghadapi tantangan nyata di lapangan, seperti pengelolaan pelabuhan, transportasi laut, dan perlindungan ekosistem laut yang unik di Kepri.

Di sinilah konsep desentralisasi asimetris muncul sebagai solusi yang tepat dan sangat dibutuhkan. Desentralisasi asimetris sebenarnya bukan hal baru, bahkan sudah diterapkan di daerah-daerah lain seperti Aceh dan Papua yang punya kondisi khusus. Konsep ini memberikan kewenangan khusus yang berbeda kepada daerah tertentu sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik uniknya. Untuk Kepri, desentraalisasi asimetris bisa berarti memberikan keleluasaan lebih besar bagi Pemprov dalam mengelola lautnya sendiri, membangun infrastruktur maritime yang terintegrasi, serta mengatur potensi ekonomi berbasis laut dengan lebih otonom dan efektif.

Namun, tentu saja untuk menuju ke sana bukan hal mudah. Perlu ada kemauan politik dari pusat untuk memberikan kewenangan ini secara nyata, bukan sekadar janji. Pemerintah daerah juga harus siap dengan kapasitas dan tata kelola yang baik agar kewenangan yang diberikan bisa efektif dan tidak disalahgunakan. Harmoni antara pusat dan daerah harus dibangun agar desentralisasi asimetris tidak berubah menjadi sumber konflik baru, melainkan menjadi instrument penguatan daerah.

Kalau terus dibiarkan seperti ini, Kepri akan terus menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Padahal, potensi dan posisi strategisnya sudah sangat jelas. Saatnya memberikan ruang dan kewenangan khusus kepada Kepri agar bisa mengelola sumber daya lautnya dengan mandiri dan maksimal, Ini bukan hanya soal member wewenang, tetapi soal memastikan daerah yang memiliki karakter dan kebutuhan khusus seperti Kepri bisa tumbuh dan maju sesuai dengan potensinya sendiri.

Jadi, sudah saatnya Kepri tidak lagi menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Laut dan pulau-pulau yang menjadi sumber kehidupan masyarakatnya harus dikuasai dan dikelola langsung oleh mereka yang paling memahami dan berkepentingan, yakni pemerintah dan masyarakat lokal. Dengan pemberian kewenangan  khusus melalui desentralisasi asimetris, Kepri bisa berdiri lebih kuat dan mandiri, membangun masa depan yang lebih sejahtera dari lautnya sendiri, bukan dari batasan birokrasi dan aturan yang tidak sesuai.

-----------

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) di UMRAH Tanjungpinang.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :