MBG Rapel Libur Akhir Tahun di Batam Disorot, Distribusi Dinilai Tak Jelas
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kepulauan Riau selama masa libur akhir tahun 2025 menuai sorotan. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kepulauan Riau selama masa libur akhir tahun 2025 menuai sorotan. Meski mekanisme pemberian rapel telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2025, kondisi di lapangan—khususnya di Kota Batam—menunjukkan ketidakjelasan distribusi.
Sejumlah sekolah dan banyak siswa dilaporkan tidak menerima jatah makanan, sementara sistem rapel yang diterapkan masih membingungkan, Kamis (1/1/2026).
Berdasarkan SE Nomor 8 Tahun 2025 yang diterbitkan Badan Gizi Nasional, pelayanan MBG selama masa libur seharusnya mengikuti prosedur yang rinci. Pertama, diberlakukan sistem bundling maksimal tiga hari untuk efisiensi penyaluran.
Kedua, pengambilan makanan dilakukan dengan sistem take-away oleh orang tua di kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam dua tahap, yakni pukul 08.00–09.00 WIB dan 11.00–12.00 WIB. Ketiga, menu rapel wajib menggunakan bahan yang tahan lama dengan standar gizi tertentu.
Untuk kategori siswa, contoh menu yang tercantum dalam SE antara lain telur asin, abon ayam, buah, dan susu UHT pada Kamis; dendeng ayam, tempe orek kering, apel, dan susu UHT pada Jumat; serta ikan suwir kering, ubi mustofa, jeruk, dan susu UHT pada Sabtu.
Sementara bagi balita usia 12–59 bulan, terdapat tambahan seperti roti sobek serta porsi susu 115 ml dengan sumber protein telur pindang atau abon ikan.
Di tingkat daerah, Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Riau menyebut implementasi menu di lapangan memang tidak seragam. Widya, perwakilan KPPG Riau, menjelaskan bahwa penentuan menu diserahkan kepada ahli gizi dan kepala SPPG masing-masing wilayah.
“Terkait menu di Kepri, hal itu tergantung pada ahli gizi dan Kepala SPPG masing-masing yang menentukannya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menyatakan kebijakan rapel bukan kewenangan dinas. “Terkait hal ini, kebijakan BGN atau langsung ke SPPG-nya. Kami tidak paham soal ini, sekolah hanya penerima manfaat,” katanya saat dikonfirmasi.
Berbeda dengan itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Batam yang bertanggung jawab atas pengawasan distribusi di sekolah-sekolah hingga kini belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi terkait sistem rapel dan persoalan distribusi belum membuahkan jawaban.
Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak siswa yang belum menerima manfaat MBG rapel selama libur sekolah. Sejumlah orang tua mengeluhkan tidak adanya jatah makanan atau keterlambatan distribusi. Minimnya koordinasi dan ketidakjelasan informasi antara sekolah, SPPG, dan BGN di tingkat kota dinilai menjadi penyebab utama.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait di Kota Batam mengenai solusi atas persoalan distribusi MBG rapel tersebut.

Komentar Via Facebook :