Perceraian di Batam Naik 6,5 Persen di 2025, Kemenag Usulkan Perda Ketahanan Keluarga dan Soroti Dampak Judol

Perceraian di Batam Naik 6,5 Persen di 2025, Kemenag Usulkan Perda Ketahanan Keluarga dan Soroti Dampak Judol

Ilustrasi.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Angka perceraian di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kembali menunjukkan tren kenaikan pada tahun 2025. Berdasarkan data terbaru yang dipaparkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam, angka perceraian tercatat meningkat sekitar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam, Budi Dermawan, mengonfirmasi kenaikan tersebut. Meski menyebut peningkatannya tidak melonjak drastis secara angka statistik, namun fenomena ini tetap menjadi perhatian serius bagi instansinya.

"Meningkat sekitar 6,5 persen ya, sesuai data-data yang dipaparkan (Wali Kota)," ujar Budi Dermawan saat ditemui usai kegiatan Rakerda di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025).

Judi Online Masuk Faktor Ekonomi

Budi menjelaskan ada tiga faktor utama yang mendominasi penyebab keretakan rumah tangga di
Batam sepanjang tahun ini, yakni persoalan ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan perselingkuhan.

Menariknya, isu judi online (judol) yang tengah marak di masyarakat turut menjadi di balik gugatan cerai. Menurut Budi, persoalan judi online secara teknis diklasifikasikan ke dalam masalah ekonomi yang merusak stabilitas finansial keluarga.

"Itu (judi online) masuk wilayah ekonomi dia ya. Itu masuk wilayah ekonomi," tegas Budi saat dikonfirmasi mengenai keterkaitan fenomena tersebut dengan tingginya angka perceraian.

Usulan Perda Ketahanan Keluarga

Merespons tren yang terus meningkat, Kemenag Batam melalui BP4 tengah merancang langkah preventif yang lebih sistematis. Salah satu poin krusial yang diusulkan oleh Budi Dermawan adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Ketahanan Keluarga.

"Kemenag tentunya menginginkan adanya Perda Ketahanan Keluarga di Kota Batam ini. Itu penting sekali. Saya mengusulkan adanya Perda tersebut agar kita punya payung hukum yang kuat dalam pembinaan keluarga," ungkapnya.

Selain regulasi, BP4 juga akan menggencarkan program pencegahan sejak dini yang menyasar generasi muda, mulai dari:

  • Sosialisasi Pra-Nikah: Menjangkau sekolah, madrasah, pondok pesantren, hingga perguruan tinggi.
  • Kolaborasi Lintas Sektor: Bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pengadilan Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan, hingga Kantor Urusan Agama (KUA).

Tren Lima Tahun Terakhir

Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyoroti bahwa ketahanan keluarga merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Data menunjukkan grafik perceraian di Batam terus merangkak naik sejak pandemi:

  • 2020: 1.963 kasus
  • 2023: 2.123 kasus
  • 2024: 2.329 kasus (6,32%)
  • 2025: Estimasi kenaikan mencapai 6,5%

Amsakar mengingatkan bahwa perceraian bukan hanya masalah perpisahan suami-istri, melainkan memiliki dampak domino terhadap sosial dan kesehatan, termasuk potensi peningkatan angka stunting akibat pengasuhan yang tidak optimal dari keluarga yang retak (broken home).

"Kita harus melakukan pencegahan dari hulu, mulai dari remaja dan calon pengantin. Hasil rapat kerja BP4 ini diharapkan melahirkan program konkret untuk memperkuat fondasi keluarga di Batam," pungkas Amsakar.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :