Kadisperindag Klaim Video Viral Hasil AI, Wali Kota Batam Amsakar Siapkan Sanksi Jika Terbukti

Kadisperindag Klaim Video Viral Hasil AI, Wali Kota Batam Amsakar Siapkan Sanksi Jika Terbukti

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memberikan pernyataan tegas terkait video viral yang diduga melibatkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam.

Selain menanti hasil proses hukum di Kepolisian, Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga tengah menyiapkan langkah internal untuk mendalami dugaan pelanggaran etik berat tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya pada Senin (29/12/2025), Amsakar mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan pada pukul 14.38 WIB, setelah sebelumnya sulit dihubungi.

Dalam pembicaraan selama 8 menit tersebut, Kadisperindag membantah keras keaslian video yang beredar.

"Beliau menyampaikan bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI). Beliau juga menegaskan bahwa pada saat kejadian yang dituduhkan, ia sedang berada di rumah bersama dua orang keponakannya," ujar Amsakar kepada awak media.

Saat ini, kadisperindag kota batam telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepulauan Riau atas dugaan manipulasi digital dan pencemaran nama baik.

Meskipun proses hukum sedang berjalan di kepolisian, Amsakar telah menginstruksikan tim internal Pemko Batam untuk melakukan pengkajian mendalam dari sisi disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Amsakar menegaskan, jika hasil investigasi membuktikan video tersebut asli dan merupakan pelanggaran etika, maka yang bersangkutan akan menghadapi konsekuensi hukum kepegawaian yang sangat serius.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, terdapat tiga opsi sanksi berat bagi ASN:

  1. Pembebasan tugas dari jabatan selama 12 bulan;
  2. Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan;
  3. Pemberhentian tidak atas permintaan sendiri (Pemecatan).

"Jika benar, ini masuk dalam kategori pelanggaran berat. Kita akan melihat kasus ini secara terang benderang, baik melalui aparat penegak hukum maupun jalur internal pemerintah kota," tegasnya.

Dampak Psikologis dan Kondisi Kondusif

Wali Kota Batam menyatakan keprihatinannya atas beredarnya informasi yang dianggap kontraproduktif ini. Ia menyebutkan bahwa oknum yang bersangkutan saat ini dalam kondisi psikologis yang tertekan akibat viral nya video tersebut.

"Beliau meminta waktu untuk fokus menghadapi proses hukum karena secara psikologis ini cukup menghantam dirinya," tambah Amsakar.

Menutup keterangannya, Amsakar mengimbau agar publik tetap tenang dan memberikan kesempatan bagi pihak kepolisian serta tim internal pemerintah untuk bekerja secara objektif guna mengungkap fakta sebenarnya di balik kegaduhan ini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :