Amsakar Soroti Tingginya Angka Perceraian di Batam, Penguatan Ketahanan Keluarga Jadi Fokus

Amsakar Soroti Tingginya Angka Perceraian di Batam, Penguatan Ketahanan Keluarga Jadi Fokus

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya angka perceraian di Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir. (Foto: dok.Diskominfo Batam)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menaruh perhatian serius terhadap meningkatnya angka perceraian di Kota Batam dalam beberapa tahun terakhir. Penguatan ketahanan keluarga melalui pendidikan pra-nikah dan pendampingan lintas sektor kini menjadi fokus utama pemerintah untuk mencegah persoalan rumah tangga sejak dini.

Penegasan tersebut disampaikan Amsakar saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Batam Masa Bhakti 2025–2030 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor yang berkaitan langsung dengan pembinaan keluarga.

Dalam sambutannya, Amsakar mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi ketahanan keluarga di Batam yang tercermin dari masih tingginya angka perceraian dibandingkan daerah lain di Provinsi Kepulauan Riau. Ia menekankan pentingnya kerja kolektif dan sinergi sejak usia remaja hingga tahap pra-nikah melalui edukasi dan pendampingan berkelanjutan.

Berdasarkan data tahun 2024, persentase perceraian di Kota Batam mencapai 6,32 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Kota Tanjungpinang sebesar 5,82 persen dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar 4,18 persen.

Amsakar juga memaparkan bahwa tren perceraian di Batam terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Tercatat sebanyak 1.963 kasus pada 2020, 2.015 kasus pada 2021, 2.045 kasus pada 2022, 2.123 kasus pada 2023, dan melonjak menjadi 2.329 kasus pada 2024.

Menurutnya, penanganan persoalan keluarga harus berbasis data agar penyebab utama perceraian dapat ditangani secara tepat. Sejumlah faktor dominan yang memicu perceraian di antaranya persoalan ekonomi, perselingkuhan, penyalahgunaan media sosial yang berdampak pada keharmonisan rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga, serta pernikahan usia dini.

Amsakar menegaskan perlunya langkah strategis berbasis kolaborasi lintas sektor. Ia meminta Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga, serta instansi terkait lainnya untuk memperkuat kerja sama dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada ketahanan keluarga.

Ia juga menyoroti keterkaitan isu keluarga dengan persoalan kesehatan nasional, termasuk stunting.

“Kita harus menyadari bahwa pernikahan usia dini tidak hanya berkontribusi terhadap angka perceraian, tetapi juga berpotensi menyebabkan stunting. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara simultan dan berbasis data yang akurat,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Amsakar mengapresiasi BP4 Kota Batam atas peran dan dedikasinya dalam pembinaan dan pelestarian institusi perkawinan. Ia berharap Rakerda ini dapat menghasilkan program kerja yang konkret untuk memperkuat ketahanan keluarga di Kota Batam ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bidang pembinaan keluarga sakinah antara Ketua BP4 Kota Batam dengan Kadis P3AP2 dan KB Batam, Kadisdik Batam, Kepala KUA se-Kota Batam, Kepala STAI Ibnu Sina Batam, serta Kepala SMAN 1 dan SMKN 1 Batam.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :