UNTOLD HISTORY OF INDONESIA

UNTOLD HISTORY OF INDONESIA

Presiden Borneo Barat 1946-1949. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Oleh: Abang Mat

Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, benarkah? Inilah yang ditulis dalam semua buku sejarah Indonesia selama ini. Padahal kenyataannya 17 Agustus 1945 bukanlah waktu kemerdekaan Indonesia. Indonesia di proklamasikan pada 17 Agustus 1945 itu memang benar, tapi Indonesia yang wilayahnya dari Sumatra sampai Papua seperti sekarang waktu kemerdekaannya bukanlah 17 Agustus 1945. Banyak bukti yang bisa dijadikan pedoman bahwa kemerdekaan Indonesia bukanlah 17 Agustus 1945.

Saat kita mempelajari sejarah, kita tak cukup mempelajarinya hanya dari sisi sejarahnya saja, tapi harus lengkap. Apa maksudnya harus lengkap? Maksudnya adalah saat kita mempelajari sejarah maka kita juga harus melihat dari sisi geografinya, dari sisi hukum internasionalnya, dan dari sisi kaitannya dengan sejarah dunia. Apalagi sejarah yang berkaitan dengan kemerdekaan sebuah negara, ketiga cabang ilmu ini sangat penting untuk diketahui, bahkan wajib. Supaya sejarahnya bisa dipahami dengan sebenar-benarnya, karena semuanya saling berkaitan satu sama lain, sebagai satu kesatuan. Apalagi tentang sejarah kemerdekaan Indonesia.

Kembali ke waktu kemerdekaan Indonesia. Jadi kapan waktu kemerdekaan Indonesia yang sebenarnya? 27 Desember 1949. Kenapa pemerintah Indonesia tak mau mengakui kenyataan ini? Ada banyak sebabnya. Mulai dari penyelewengan kekuasaan (makar) yang dilakukan pemerintahan Sukarno Hatta, yang dampaknya sangat luas bila waktu kemerdekaan Indonesia diganti peringatannya ke waktu kemerdekaan yang sebenarnya. Selanjutnya adalah berkaitan dengan status tanah di luar wilayah (negara bagian / setara provinsi) republik Indonesia yang beribukota di Jogjakarta. Apalagi di Batam.

Dari sudut pandang geografi, Republik Indonesia yang di proklamasikan Sukarno Hatta tidak memiliki hak kepada semua wilayah yang mereka akui sebagai wilayah republik Indonesia yang dengan 8 provinsi itu. Republik Indonesia-nya Sukarno Hatta tak memiliki hak atas Sumatra, Jawa, Borneo, Sulawesi, Sumbawa, Timor, Maluku, Papua, Riau, dan Bangka, serta semua pulau-pulau kecil lainnya. Wilayah republik Indonesia yang menurut Sukarno Hatta berdasarkan pada semua bekas wilayahnya Belanda di Hindia Timur, bukanlah hak republik Indonesia.

Apa hak proklamator atas seluruh wilayah Hindia Timur? Tak ada. Ayahandanya Sukarno bukanlah raja Hindia Timur atau setidaknya raja Jawa, yang bisa membuatnya mengaku-ngakui semua wilayah Hindia Timur sebagai wilayah negara yang di proklamasikannya, apalagi di pulau-pulau lain yang diluar pulau Jawa. Kalau yang di pulau Jawa saja dia tidak berhak, apalagi dengan pengakuan-pengakuannya yang di luar pulau Jawa.

Proklamasi yang dia kumandangkan pada 17 Agustus 1945 itu seolah-olah mengesankan dia dan semua menterinya tak memahami keadaan di luar wilayah Hindia Timur pada waktu itu, termasuklah Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Mohamed Hatta. Disebabkan ketidakpahaman mereka dengan hukum internasional.  

Di samping itu mereka juga bisa di anggap mencuri, karena mengakui dan mengambil sesuatu yang bukan hak milik mereka. Contohnya adalah wilayah Sumatra Timur yang merupakan hak milik turun temurun raja-raja Melayu. Kalau semua raja itu menolak ajakan Sukarno bergabung dengan republik Indonesia, ya tidak apa-apa. Karena wilayah itu memang punya mereka, contohnya Sultan Deli dan Sultan Siak. Begitu juga dengan semua raja di pulau-pulau lainnya, misalnya di Borneo, Maluku, Bali, dan Sumbawa.

Dari sudut pandang sejarah lokal, di (kepulauan) Riau misalnya, suku Melayu saat itu tak pernah memberikan mandat kepada Sukarno Hatta untuk menggabungkan wilayah (kepulauan) Riau ke republik Indonesia. (Kepulauan) Riau baru bergabung dengan negara republik Indonesia Serikat pada tahun 1949, setelah konferensi meja bundar di Belanda. Pada tahun 1946-1949 (kepulauan) Riau berdiri sebagai negara setengah berdaulat, setelah bersepakat dalam konferensi Bangka.

Artinya sejak Amerika mengalahkan Jepang dan sampai konferensi meja bundar dilaksanakan, wilayah (kepulauan) Riau bukanlah bagian dari wilayah republik Indonesia-nya Sukarno Hatta yang mereka akui dengan 8 provinsi itu. Suku Melayu di (kepulauan) Riau saat itu bukanlah rakyatnya republik Indonesia yang tidak berdaulat. Proklamasi 17 Agustus 1945 tidaklah berdampak apa-apa di (kepulauan) Riau. Duit yang dipakai tetap dollar.

Sebelum (kepulauan) Riau bergabung dengan Republik Indonesia Serikat, tak pernah ada wilayah Riau di pulau Sumatra. Kenapa sangat penting peristiwa proklamasi itu dilihat dari sisi sejarah lokal? Karena wilayah negara kita sangat luas dan berbentuk kepulauan. Oleh sebab itu, kejadian yang terjadi di setiap daerah berbeda-beda. Lain hal nya dengan yang hanya terjadi di pulau Jawa.

Selanjutnya dari sudut pandang hukum internasional, sebuah negara di anggap sebagai negara berdaulat apabila negara itu memiliki wilayah, pemerintahan yang sah, rakyat, dan kedaulatan yang diakui negara yang berwenang. Apabila satu dari empat syarat ini tak dimiliki, maka negara itu bukanlah negara berdaulat, walau telah di proklamasikan berkali-kali. Contohnya adalah Aceh dan Papua.

Sukarno Hatta yang waktu itu memimpin gerakan kemerdekaan di Jakarta dan mengaku-ngakui seluruh bekas wilayah Hindia Timur sebagai wilayah republik Indonesia, dalam sudut pandang hukum internasional statusnya adalah PEMBERONTAK. Karena wilayah Hindia Timur telah di amanatkan sang pemenang perang kepada NICA, Sukarno Hatta tak memiliki hak atas semua wilayah Hindia Timur yang saat itu merupakan ganimahnya Amerika.

Setelah peristiwa penyerahan kedaulatan dari kerajaan Belanda kepada Republik Indonesia Serikat pada tahun 1949, barulah Republik Indonesia Serikat resmi menjadi negara yang sah di dunia internasional dan diterima sebagai anggota PBB. Dan yang terakhir dari sudut pandang sejarah dunia, kemerdekaan Republik Indonesia Serikat tidaklah terlepas dari jasa Amerika Serikat sebagai pahlawan perang dunia kedua.

Apa yang terjadi seandainya Amerika tak mengalahkan Jepang? Sudah pasti Jepang akan tetap berkuasa di semua wilayah jajahannya sampai sekarang. Tapi karena Jepang kalah perang, maka hilanglah semua hak Jepang di semua wilayah jajahannya. Mulai dari China, Korea, Indochina, Malaya, Riau, Filipina, Hindia Timur, sampai Pasifik.

Setelah Jepang menyerah kalah dari Amerika, pihak mana yang berwenang atas semua wilayah bekas jajahannya Jepang di Hindia Timur? Republik Indonesia yang di proklamasikan Sukarno Hatta atau kerajaan Belanda yang ingin kembali menjajah? Jelas bukan dua-duanya. 

Dari sisi hukum internasional yang berwenang adalah Amerika Serikat, karena Amerika lah yang telah mengalahkan Jepang. Setelah Amerika, adalah sekutu-sekutu Amerika dan raja-raja di wilayahnya masing-masing. Itupun dengan status semua kerajaan itu berstatus setengah berdaulat. Misalnya kesultanan Deli yang bergabung dengan tiga kesultanan lainnya membentuk negara Sumatra Timur. Meski tanpa kesultanan Siak.

Tapi setelah Amerika mengalahkan Jepang, kenapa Amerika tak menjajah Jepang dan semua bekas wilayah jajahannya Jepang? Sesuai dengan kebiasaan di dunia internasional. Amerika hanya mendirikan pangkalan militer di pulau Okinawa dan pulau Guam, padahal berdasarkan hukum internasional Amerika berhak atas semua wilayah itu.

Kenapa? Karena bagi Amerika setelah perang dunia, sudah bukan zamannya lagi sebuah negara menjajah negara lain atau wilayah-wilayah yang sebelumnya bukan negara. Amerika bersikap sesuai dengan isi piagam atlantic dan piagam PBB, itulah sebabnya setelah perang dunia kedua banyak muncul negara baru. Meskipun ada juga sedikit wilayah yang tetap dipertahankan sebagai wilayah jajahan, seperti Hongkong yang tetap dengan Inggris sampai tahun 1997.

Tapi meskipun Amerika tak menjajah semua bekas wilayah jajahannya Jepang, sebagai pihak utama yang menentukan kemenangan sekutu di Asia, tentu saja Amerika yang berhak memberikan ARAH di semua wilayah itu. Karena semua wilayah yang dibebaskan itu adalah Ghanimahnya Amerika Serikat. Milik Amerika Serikat.

Amerika mempercayakan semua wilayah itu kepada semua penguasa lamanya, sekutu-sekutu Amerika. Di Hindia Timur, Amerika mengembalikannya kepada Belanda, dengan tujuan memulangkan semua tentara Jepang dan menertibkan keadaan di semua wilayah setelah perang selesai.

Tujuan lainnya adalah untuk menolong mempersiapkan kemerdekaan di semua wilayah itu. Contohnya di Hindia Timur, Belanda dianjurkan segera memerdekakan Hindia Timur sesuai dengan pidato Ratu Wilhelmina pada tahun 1942. Anjuran Amerika itu memang dilaksanakan Belanda. Belanda menolong Sultan Hamid II menyatukan Indonesia sebagai satu negara baru. Hanya Papua yang tetap dijadikan wilayah Belanda sampai tahun 1962.

Begitulah sejarahnya, Indonesia merdeka berkat jasa Amerika Serikat. JASA AMERIKA SERIKAT. Tanpa pertolongan Amerika dan kemurahan hati Amerika, sampai sekarang wilayah Hindia Timur masih dijajah Jepang. Kecuali sampai ada negara yang bisa mengalahkan Jepang. Sama seperti penyebab KENAPA Jepang bisa menjajah Hindia Timur.

Sebenarnya sah-sah saja kalau waktu itu Amerika Serikat mau menjadikan bekas Hindia Timur sebagai bagian dari wilayah negaranya dan tak memerdekakannya, tapi Amerika tak melakukan itu. Karena Amerika adalah bangsa yang berhati mulia.

-----

Penulis adalah penggemar makanan nusantara. Menganggap Dasha Gartman sebagai gadis barat terbaik di Asia. Berfoto di Times Square dan Rumah Kevin Mc Callister adalah dambaannya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait