Pengesahan... Indonesia yang Mana yang Merdeka Pada Tahun 1949?
Sultan Hamid II di hari tua. (Foto: istimewa)
Oleh: Abang Mat
''Tepatilah janji dengan Allah apabila kamu berjanji. Janganlah kamu melanggar sumpahmu setelah meneguhkannya, sedangkan kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah itu). Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan...'' An-Nahl, 91
Semua pejabat Indonesia, tentara Indonesia, politisi Indonesia, dan sejarawan Indonesia selalu mengatakan tahun 1949 adalah tahun pengakuan kedaulatan Indonesia, benarkah itu? Indonesia yang mana yang diakui pada tahun 1949 itu? Indonesia yang diproklamasikan Sukarno Hatta? atau Indonesia yang disatukan oleh Sultan Hamid II lewat Konferensi Meja Bundar?
Berdasarkan semua bukti sejarah, kenyataan menunjukkan Indonesia yang disatukan Sultan Hamid II lah yang disahkan kedaulatannya pada tahun 1949 itu. Bukan Indonesia yang diproklamasikan Sukarno Hatta pada tahun 1945. Nama negaranya adalah Republik Indonesia Serikat. Terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia.
Apa bukti paling monumental yang menunjukkan Indonesia-nya Sultan Hamid II lah yang disahkan pada tahun 1949 itu? UNDANG-UNDANG DASARNYA. Undang-undang dasar yang disahkan dalam Konferensi Meja Bundar adalah undang-undang dasar Republik Indonesia Serikat, bukan Undang-undang dasar 1945.
Kenapa bukan Undang-undang dasar 1945 yang menjadi undang-undang dasar negara Republik Indonesia Serikat? Karena undang-undang dasar yang disepakati semua ketua delegasi BFO saat Konferensi Meja Bundar adalah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Serikat. Yang ditandatangani langsung oleh semua ketua delegasi yang setuju bergabung ke negara yang bernama Republik Indonesia Serikat. Salah satunya adalah Raja Mohamed, ketua delegasi Riau.
Indonesia-nya Sukarno Hatta hanya lah satu dari enam belas negara bagian yang ada di dalam negara Republik Indonesia Serikat, beribukota di Jogjakarta dan dipimpin Mohamed Hatta. Negara republik indonesia-nya Sukarno Hatta statusnya sama dengan negara Riau, dengan negara Sumatra Selatan, dengan semua negara di Borneo, dan juga dengan semua negara bagian lainnya yang ada di dalam negara Republik Indonesia Serikat.
Walaupun Sukarno Hatta telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, telah membuat Undang-undang dasar 1945, dan tentaranya telah berperang habis-habisan melawan tentara Belanda, tapi karena negara yang diproklamasikan Sukarno Hatta itu TIDAK MEMPUNYAI KEDAULATAN maka Sukarno Hatta tak pernah bisa mewujudkan negara Republik Indonesia seperti yang mereka cita-citakan. Walaupun hanya sebatas di Jakarta.
Apalagi memang tak pernah ada kesepakatan bersama secara resmi dan sah antara semua kepala negara yang ada di bekas wilayah kekaisaran Jepang pada waktu itu, untuk bergabung menjadi satu negara baru dengan republik Indonesia yang diproklamasikan Sukarno Hatta. Sampai pada akhirnya Sultan Hamid II mengumpulkan semua kepala negara itu dalam konferensi-konferensi yang beliau pimpin, untuk mendirikan negara Republik Indonesia Serikat. Diawali dengan Konferensi Inter Indonesia.
Pemerintah pusat republik Indonesia selalu mengatakan tahun 1945 adalah tahun kemerdekaan Indonesia. Yang artinya menurut pemerintah pusat adalah Indonesia sudah merdeka pada tahun 1945. Tapi kenyataannya, pejabat setingkat Gubernur Jendral masih menjabat di Jakarta sampai tahun 1949. Ulang tahun Ratu Wilhelmina masih dirayakan di seluruh Hindia Belanda sampai tahun 1949. Sulawesi, Maluku, Bali, dan Nusa Tenggara sampai tahun 1949 masih diperintah Perdana Menteri Indonesia Timur. Dan yang teristimewa adalah di Riau duit dollar selat masih berlaku dan benderanya tetap berkibar sampai tahun 1949.
Lantas, kenapa sekarang Undang-undang dasar Indonesia adalah Undang-undang dasar 1945? Kenapa bukan Undang-undang dasar Republik Indonesia Serikat yang dihidupkan seperti saat Indonesia mendapatkan pengesahannya pada tahun 1949 dulu? Karena sejak awal Sukarno Hatta telah merusak negara Republik Indonesia Serikat yang dibuat Sultan Hamid II.
Dalam waktu tak sampai setahun sejak penyerahan kedaulatan di Belanda, pemerintahan Sukarno Hatta secara barbar dan inkonstitusional memaksa mengganti undang-undang dasar republik Indonesia serikat kepada Undang-undang dasar 1945. Dengan kata lain, mereka telah ingkar janji. Berkhianat kepada undang-undang dasar negara yang disahkan pada saat mendapatkan kedaulatan di Belanda.
Selain berbuat inkonstitusional, kubu Sukarno Hatta juga secara inkonstitusional mengubah bentuk negara, dari federal ke bentuk kesatuan. Kemudian yang lebih bejatnya lagi adalah Sukarno Hatta dengan dukungan penuh tentara dan menteri pertahanannya waktu itu menambah (meluaskan) wilayah republik Indonesia secara inkonstitusional ke seluruh wilayah republik Indonesia Serikat.
Apapun alasannya, mengubah Undang-undang dasar negara yang telah disepakati pada masa pembentukan negara Republik Indonesia Serikat, mengubah bentuk negara dari federal ke kesatuan, dan meluaskan wilayah provinsi republik Indonesia ke seluruh negara bagian yang ada di Republik Indonesia Serikat adalah tindakan yang tak boleh dilakukan berdasarkan perjanjian kemerdekaan negara.
Karena tak sesuai dengan sejarah dan tujuan didirikannya negara republik Indonesia Derikat. Ingkar janjinya Sukarno Hatta dan penyelewengan kekuasaan yang dilakukan Sukarno Hatta ini adalah pengkhianatan. Pengkhianatan tingkat tinggi terhadap undang-undang dasar Republik Indonesia Serikat, alias makar.
Kejahatan yang dilakukan Sukarno Hatta ini membuat Indonesia menjadi satu negara yang berbeda dari Indonesia yang diserahkan kedaulatannya pada tahun 1949 di Belanda. Negara republik Indonesia Serikat telah dicuri semua wewenangnya oleh negara bagian republik Indonesia yang tak tau terima kasih. Begitu juga dengan tokoh utama Republik Indonesia Serikat yang dipenjara karena mempertahankan bentuk negara Republik Indonesia Serikat, Sultan Hamid II.
Sejak awal Sukarno menjadi presiden dan Hatta menjadi perdana menteri, mereka telah bersikap sewenang-wenang, dengan mengingkari semua perjanjian yang sudah disepakati sewaktu negara Republik Indonesia Serikat didirikan. Hal ini membuat bangsa indonesia menjadi sama dengan bangsa-bangsa yang hidup di negara-negara barbar yang tak menghormati keperkasaan hukum.
Sukarno Hatta memanfaatkan kemerdekaan negara Republik Indonesia Serikat yang diperjuangkan Sultan Hamid II untuk mewujudkan ambisi mereka mendirikan negara republik indonesia, yang tak pernah bisa mereka wujudkan sebelumnya, KARENA BUKAN HAK MEREKA. Sampai akhirnya Sultan Hamid II mendirikan negara Republik Indonesia Serikat pada tahun 1949.
Indonesia yang sekarang (NKRI) yang diketahui sebagai perwujudan dari negara republik Indonesia yang diproklamasikan Sukarno Hatta pada tahun 1945 dulu, BUKANLAH indonesia yang diserahkan kedaulatannya pada tahun 1949, dan BUKAN juga indonesia yang diproklamasikan Sukarno Hatta pada tahun 1945.
Indonesia yang sekarang adalah Indonesia yang didirikan dari pengkhianatan semua kekuasaan negara Republik Indonesia Serikat. Dan pencurian semua negara bagian yang ada di dalam Republik Indonesia Serikat oleh Republik Indonesia. Dengan kata lain, republik Indonesia sekarang adalah negara penjajah. Kenapa dikatakan penjajah? ... karena sejak tahun 1950 Republik Indonesia memerintah di atas semua wilayah yang bukan yurisdiksinya, saat dibuat pada tahun 1949.
Perayaan 17 Agustus 1945 yang setiap tahun selalu diperingati sebagai hari kemerdekaan Indonesia sebenarnya bukanlah waktu kemerdekaan Indonesia yang sebenarnya, karena saat itu Indonesia masih dikuasai tentara Jepang sepenuhnya. Dari Sumatra sampai Papua, bukan hanya Jakarta. Yang tidak berwenang menyerahkan kedaulatan kepada pihak manapun.
17 Agustus yang dirayakan setiap tahun oleh semua orang di Indonesia sejak tahun 1950 sampai sekarang sebenarnya adalah perayaan terhadap penjajahan terselubung yang dilakukan oleh Republik Indonesianya Sukarno Hatta, di seluruh wilayah Republik Indonesia Serikat. Setelah dihancurkannya negara Republik Indonesia Serikat oleh kaum unitaris Sukarno Hatta secara biadap.
27 Desember 1949 yang tak pernah dirayakan sebagai waktu berdaulatnya indonesia dan dianggap sebagai waktu pengakuan kedaulatan Indonesia itulah waktu kemerdekaan bangsa Indonesia yang sebenarnya. 27 Desember 1949.
''Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan karena perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana... '' 5:38
-----
Penulis adalah sosok yang menginginkan Riouwstraat menjadi nama jalan di Brussels dan Washington. Berangan bukunya dicetak di semua negara barat. Australia adalah negara tujuan utama pemodalannya.
Komentar Via Facebook :