UMK Batam Naik 7,3 Persen, Apindo: Waspada Gelombang PHK dan Ancaman Buruh di Ganti Robot

UMK Batam Naik 7,3 Persen, Apindo: Waspada Gelombang PHK dan Ancaman Buruh di Ganti Robot

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafky. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafky, memberikan peringatan serius terkait potensi dampak buruk dari kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2025 yang mencapai 7,3%. Kenaikan yang menetapkan angka upah di kisaran Rp5.357.000 ini dikhawatirkan akan memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

Beban Berat di Tengah Kontraksi Global

Menurut Rafky, kenaikan ini menjadi beban tambahan yang sangat berat bagi dunia usaha. Saat ini, banyak perusahaan di Batam yang sedang berjuang menghadapi kontraksi permintaan global. Selain itu, adanya ancaman kebijakan tarif dari Donald Trump serta pemblokiran produk solar panel oleh Amerika Serikat memperburuk situasi industri di Batam.

"Kami khawatir akan ada gelombang PHK dan penurunan pembukaan lowongan pekerjaan baru. Ditambah lagi dengan naiknya upah minimum yang relatif tinggi, ini jelas menambah beban perusahaan," ujar Rafky dalam keterangannya.

Polemik Nilai Alfa: Dari Usulan Rendah ke Keputusan Tinggi

Rafky menyoroti penetapan nilai alfa oleh pemerintah pusat yang dinilai tidak memberikan ruang negosiasi bagi Dewan Pengupahan. Perubahan rentang nilai alfa ini dinilai sangat drastis:

  • Awalnya, usulan rentang nilai alfa hanya berada di angka 0,1 hingga 0,3 yang dianggap proporsional.
  • Kemudian, dalam draf RPP sempat berubah menjadi 0,3 hingga 0,8.
  • Keputusan Final, nilai yang ditandatangani justru dipatok pada rentang 0,5 hingga 0,9, yang memaksa kenaikan upah menjadi sangat agresif.

Ia menegaskan bahwa penetapan alfa 0,7 oleh Walikota Batam mengasumsikan kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi sangat dominan hingga 70%. Padahal, berdasarkan kajian teknis, kontribusi tenaga kerja umumnya hanya berada di angka 1% hingga 3%, sementara penggerak utama ekonomi lainnya adalah modal yang ditanamkan oleh pengusaha.

Ancaman "Tenaga Robot" dan Efisiensi Produksi

Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah percepatan peralihan teknologi. Pengusaha yang memiliki modal diprediksi akan lebih memilih berinvestasi pada teknologi atau tenaga robot di area produksi untuk menggantikan tenaga manusia guna menekan biaya operasional jangka panjang.

"Pengusaha tidak bisa dilarang jika mereka berpikir untuk beralih ke robot daripada menggunakan tenaga manusia. Hal ini sudah mulai terjadi berangsur-angsur dalam 5 tahun terakhir di perusahaan elektronik di Batam," ungkap Rafky.

Fenomena 'Upah Sundulan' yang Memberatkan

Selain kenaikan upah di level terbawah, pengusaha juga harus menghadapi beban 'upah sundulan'. Kenaikan UMK otomatis memaksa perusahaan untuk menaikkan upah pada jabatan-jabatan di atasnya agar struktur skala upah tetap terjaga. Hal ini secara akumulatif membengkakkan biaya operasional perusahaan secara signifikan dan meningkatkan risiko ketidakmampuan bayar bagi perusahaan yang sedang sulit.

Harapan pada Produktivitas Tenaga Kerja

Meskipun Apindo menyatakan akan menghormati dan menjalankan keputusan pemerintah, Rafky menekankan bahwa kelangsungan usaha sangat bergantung pada etos kerja dan produktivitas.

"Tahun depan, kami berharap kenaikan upah ini diimbangi dengan naiknya produktivitas tenaga kerja. Jika tidak, beban berat itu akan semakin menumpuk pada pengusaha dan mengancam keberlanjutan lapangan kerja di Batam," tutupnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :