Musprov Kadin Kepri Digelar 3 Januari, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Musprov Kadin Kepri Digelar 3 Januari, Pendaftaran Calon Ketua Resmi Dibuka

Ketua Steering Committe Ernawati didampingi Anggota SC Hetdin Manurung dan Edi Surbakti. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri Provinsi Kepulauan Riau dalam waktu dekat akan digelar. Agenda pemilihan Ketua Kadin Kepri tersebut dijadwalkan berlangsung pada 3 Januari mendatang.

Ketua Steering Committee (SC) Musprov Kadin Kepri, Ernawati, mengatakan tahapan Musprov sudah mulai berjalan. Salah satunya dengan dibukanya pendaftaran calon Ketua Umum Kadin Kepri yang dimulai sejak Rabu (24/12).

“Musprov Kadin Provinsi Kepri kita agendakan digelar pada 3 Januari. Tahapan pendaftaran calon ketua umum resmi dibuka hari ini,” ujar Ernawati kepada wartawan.

Ia menjelaskan, tahapan Musprov Kadin Kepri sejatinya telah berjalan sejak dua bulan lalu. Tugas Steering Committee adalah mengawal seluruh rangkaian tahapan hingga pelaksanaan Musprov selesai. Agenda Musprov juga telah disampaikan secara resmi kepada Kadin Indonesia.

“Surat resmi pemberitahuan Musprov sudah kami kirimkan ke Kadin Indonesia pada 21 November lalu,” kata Erna.

Menurutnya, agenda Musprov Kadin Kepri juga telah diumumkan dalam Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) yang digelar di Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Rapimprov tersebut dihadiri pengurus Kadin dari tujuh kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Selain Rapimprov, Kadin Kepri juga menunjuk caretaker di sejumlah daerah yang masa kepengurusannya akan atau telah berakhir untuk melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota). Salah satu daerah yang ditunjuk caretaker adalah Kota Batam.

Sementara itu, anggota Steering Committee, Hetdin Manurung, menambahkan bahwa tahapan berikutnya adalah pendaftaran bakal calon Ketua Umum Kadin Kepri yang dibuka mulai 24 hingga 31 Desember.

“Pendaftaran bakal calon dibuka mulai tanggal 24 sampai 31 Desember. Selanjutnya dilakukan verifikasi persyaratan, dan Musprov digelar pada 3 Januari,” ujarnya.

Hetdin menjelaskan, setiap bakal calon Ketua Kadin Kepri wajib memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Terdapat sekitar 18 persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya dukungan minimal 30 persen dari Kadin kabupaten dan kota.

Batas akhir pendaftaran ditetapkan hingga 31 Desember pukul 16.00 WIB. Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Graha Kadin Kepri atau dengan menghubungi sekretariat Kadin melalui nomor 0851 6137 8280 atau 0812 7013 9350.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :