DPO Narkoba Iwan Tanjung Ditangkap di Batam, Akui Sebagai Pengedar

DPO Narkoba Iwan Tanjung Ditangkap di Batam, Akui Sebagai Pengedar

DPO Kasus Narkoba dilumpuhkan dengan timah panas saat dibawah dari Batam ke Inhil. (Ist)

Nurjali

Batam, Batamnews - Setelah tiga bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, Iwan Tanjung akhirnya diamankan. Tim Operasi Polres Indragiri Hilir menangkap pria bernama asli Muhammad Ridwan itu di Batam, Jumat, 19 Desember 2025 malam.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Sungai Jodoh, Batu Ampar. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Tembilahan, Indragiri Hilir, untuk menjalani proses hukum.

Iwan Tanjung ramai diperbincangkan di media sosial seperti TikTok dan Facebook setelah ditetapkan sebagai DPO. Pria ini terlibat sebagai saksi pengembangan kasus peredaran narkoba tersangka Wahyuda pada 14 September 2025.

Baca juga: Niat Edarkan Vape Narkoba 'Yakuza' Rp 3 Juta per Pcs Jelang Tahun Baru, Dua Wanita Digagalkan Polisi

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, melalui Kasat Narkoba AKP Adam Efendi, menyatakan Iwan telah mengakui perannya. 

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sebagai pengedar dan mengatakan barang bukti dari Wahyuda berasal darinya. Hasil pemeriksaan juga menguatkan dia positif terkait barang bukti,” jelas Adam, Kamis, 25 Desember 2025.

Adam Efendi juga membantah tegas narasi yang beredar di media sosial. Isu tersebut menyebut ada anggota kepolisian yang menerima setoran dari Iwan Tanjung.

“Terkait tuduhan itu tidak benar. Dari hasil pemeriksaan, Iwan dengan tegas menyatakan tidak pernah memberi uang kepada anggota sebagaimana isu yang beredar,” tegas Adam.

Bantahan serupa disampaikan Iwan Tanjung sendiri kepada wartawan. “Kalau sama anggota, saya memang tak pernah memberi apapun. Tapi kalau kepada bapaknya WY itu, ya sering. Bukan hanya duit, tapi juga sabu,” akunya di Mapolres Inhil.

Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 100 Gram Sabu dan 108 Butir Ekstasi Minion di Kos Batam, 1 Buron

Pihak Satuan Narkoba Polres Inhil menyatakan penyidikan masih berlanjut. Fokusnya adalah mengungkap jaringan dan alur peredaran narkotika secara menyeluruh. Kapolres menegaskan penanganan perkara ini akan tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :