Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 148 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 148 Cartridge Vape Berisi Etomidate

Anjing pelacak K-9 bernama Bary menunjukkan respons mencurigakan, terhadap salah satu penumpang yang baru tiba penumpang membawa 148 cartridge rokok elektrik (vape) saat turun dari kapal MV Marine Hawk 5 dari Pelabuhan Ferry Internasional Stulang Laut, Malaysia, menuju Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam. Rabu (17/12) siang. Foto :Dokumentasi BC Batam

Nurjali

Batam, Batamnews - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang mengandung zat berbahaya etomidate. Penindakan dilakukan di pelabuhan penumpang internasional Kota Batam, Rabu, 17 Desember 2025 kemarin.

Keberhasilan ini berawal dari kewaspadaan Tim K-9 Bea Cukai Batam. Anjing pelacak bernama Bary memberikan respons mencurigakan terhadap seorang penumpang Warga Negara Indonesia yang baru tiba dengan kapal MV Marine Hawk 5 dari Malaysia.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam. Melalui pemindaian X-ray dan pemeriksaan fisik, ditemukan 148 cartridge vape tersembunyi dalam barang bawaan penumpang. Cartridge-cartridge itu diduga mengandung zat etomidate.

Baca juga: Batam Jadi Pilot Project Jargas Nasional, Gantikan LPG 3 Kg

Penumpang dan barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor Bea Cukai Batam. Hasil uji laboratorium kemudian mengonfirmasi bahwa cartridge vape tersebut positif mengandung etomidate. 

Tidak hanya itu, tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan hasil positif methamphetamine dan amphetamine.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menegaskan bahwa kasus ini merupakan buah dari kewaspadaan petugas di lapangan. 

"Atas penindakan tersebut, pelaku beserta barang bukti telah kami serahterimakan kepada Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Evi.

Baca juga: Polresta Barelang Musnahkan 2,2 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi, 11 Tersangka Terlibat

Evi menambahkan bahwa penindakan ini merupakan wujud sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya. Bea Cukai Batam juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dan aktif melaporkan setiap indikasi penyelundupan narkotika dan zat berbahaya.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan demi melindungi masyarakat dan menjaga keamanan perbatasan,” pungkas Evi.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :