Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Administrasi Kependudukan, Target Disahkan Sebelum Tahun Baru
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kembali menggelar rapat lanjutan, Jumat (12/12/2025).
Batam, Batamnews – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan kembali menggelar rapat lanjutan, Jumat (12/12/2025). Rapat tersebut melibatkan Tim Pemerintah Kota Batam serta sejumlah instansi eksternal terkait.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Batam itu dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Fadhli, SE, dan dihadiri anggota pansus lainnya. Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting menjelang pengajuan Ranperda ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi peraturan daerah.
Fadhli menyampaikan bahwa rapat tersebut berpotensi menjadi sesi pematangan draf terakhir. Ia menilai pembahasan di tingkat pansus sudah rampung dan siap dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Mudah-mudahan Ranperda ini dapat segera disahkan sebelum tutup tahun ini. Di internal Pansus, kami menganggap pembahasannya sudah tuntas,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di Kota Batam. Regulasi ini nantinya akan menjadi landasan dalam penataan data kependudukan, penyederhanaan prosedur administrasi, serta peningkatan akurasi informasi penduduk.
Dengan payung hukum yang lebih komprehensif, Pansus berharap pelayanan administrasi kependudukan di Batam dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komentar Via Facebook :