Menjaga Lisan Bertutur Santun

Menjaga Lisan Bertutur Santun

Raja Dachroni.

Rhuuzi Wiranata

Refleksi Hari Pantun Nasional 17 Desember dan Pengakuan UNESCO terhadap Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Oleh: Raja Dachroni

Setiap bangsa memiliki warisan budaya yang menjadi cermin kejernihan nurani, kedalaman budi, dan kecanggihan berpikir masyarakatnya. Bagi masyarakat Melayu–dan Nusantara pada umumnya–pantun adalah salah satu mahakarya yang tak hanya lahir dari permainan kata, tetapi tumbuh sebagai kearifan dalam bertutur. Pada 17 Desember 2020, UNESCO secara resmi menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia, sebuah pengakuan internasional yang mempertegas bahwa pantun bukan sekadar bentuk puisi lama, melainkan medium etika sosial yang telah diwariskan turun-temurun.

Namun di tengah arus digitalisasi informasi yang semakin cepat, kehadiran pantun sebagai pengingat nilai kesantunan justru terasa semakin relevan. Ruang publik kini sering diwarnai salah cakap, slip of tongue, hingga pernyataan kasar yang melukai banyak hati. Tidak jarang kita melihat pejabat publik wakil rakyat, pemimpin daerah, bahkan tokoh politik nasional mengucapkan kalimat yang tidak terukur, tanpa empati, dan mengabaikan etika komunikasi. Padahal, dalam kultur kepemimpinan Nusantara, tutur kata adalah cermin integritas. Kesantunan bukan sekadar etika personal, tetapi bagian dari kewibawaan publik.

Di titik inilah pantun menjelma bukan sekadar karya sastra, tetapi kompas moral yang mengingatkan kita bahwa berbicara itu ada seninya. Pantun mengajarkan bahwa kata harus terukur, metafora harus dipilih dengan hati-hati, dan pesan disampaikan dengan estetika. Pantun bukan hanya menata bahasa, tetapi juga menata perasaan, menghaluskan kritik, memperindah nasihat, dan menjembatani relasi sosial.

Peringatan Hari Pantun Nasional setiap 17 Desember, yang sekaligus merayakan pengakuan UNESCO, membawa pesan kuat bahwa bangsa ini memiliki warisan adab bertutur yang tidak boleh hilang. Mengingat kembali pantun berarti mengingat kembali akar budaya yang mengajarkan kehormatan dalam berkata. Ketika banyak perdebatan publik hari ini cenderung kasar dan serampangan, pantun menawarkan alternatif etika komunikasi yang berkelas, jenaka, namun tetap sarat makna.

Pantun adalah bukti bahwa santun itu tidak ketinggalan zaman. Bahkan, ia semakin relevan ketika dunia digital membuka ruang bagi siapa saja untuk berbicara tanpa batas. Dalam situasi seperti ini, pantun menjadi oase mengajak setiap orang untuk berhenti sejenak, berpikir, lalu bertutur dengan penuh rasa.

Makna yang Bisa Kita Renungi

Pantun bukan hanya empat baris yang terdiri dari sampiran dan isi. Lebih dari itu, pantun adalah mode of thinking, cara berpikir yang terstruktur, berlapis, dan penuh pertimbangan. Masyarakat Melayu menggunakan pantun untuk berkomunikasi, menyampaikan pesan, menegur, melamar, menasihati, hingga mengkritik tanpa menyakiti. Maka, memaknai Hari Pantun berarti memahami kembali filosofi yang tersimpan dalam setiap baitnya.

Pertama, pantun mengajarkan keselarasan antara pikiran dan perasaan. Sampiran adalah gambaran dunia luar; isi adalah pesan batin. Hubungan keduanya mengingatkan bahwa kata yang lahir di lidah harus selaras dengan hati dan pikiran. Di era ketika komentar spontan bisa viral dalam hitungan detik, pantun mengajarkan kita menata batin sebelum menata kata.

Kedua, pantun menekankan etika menyampaikan kritik. Dalam budaya lama, menegur seseorang bukan dengan teriakan atau kemarahan, tetapi melalui pantun yang penuh simbol dan humor halus. Kritik yang pedas bisa dibungkus dalam metafora sehingga tidak menyakiti, namun tetap mengena. Bayangkan jika tradisi ini dihidupkan kembali dalam komunikasi politik kita perdebatan publik akan menjadi lebih beradab dan sebagai bangsa kita terhindar dari polarisasi yang tak perlu.

Ketiga, pantun menanamkan nilai kerendahan hati dan kecerdikan. Proses menyusun pantun membutuhkan ketelitian memilih kata, kepekaan rasa, dan kreativitas. Pantun tidak pernah frontal; ia berlapis, mengajak pendengar berpikir, tetapi tidak memaksa. Dalam diskusi sosial hari ini, pendekatan semacam ini bisa menjadi jembatan untuk mempertemukan perbedaan tanpa konflik.

Keempat, pantun mengekspresikan identitas budaya dan kebijaksanaan lokal. Setiap sampiran biasanya memuat unsur alam, tumbuhan, atau aktivitas harian masyarakat Melayu. Artinya, pantun berakar kuat pada lingkungan dan pengalaman hidup komunitas. Dalam konteks kontemporer, pantun mengingatkan kita bahwa modernitas tak harus menghapus kearifan lokal; keduanya bisa berjalan berdampingan.

Kelima, pantun adalah alat pendidikan karakter. Di sekolah-sekolah, pantun dapat mengajarkan literasi bahasa, kreativitas, kecakapan komunikasi, dan etika sosial. Di masyarakat luas, pantun mengasah kepekaan terhadap estetika dan etika. Ia adalah seni yang memanusiakan manusia.

Dengan demikian, memaknai Hari Pantun bukan sekadar nostalgia budaya, tetapi upaya meneguhkan kembali nilai kesantunan yang semakin jarang ditemukan dalam komunikasi publik modern. Pantun mengajarkan bahwa kata-kata adalah amanah; jika digunakan dengan benar, ia mampu menyatukan, menenangkan, dan memberikan harapan.

Peringatan Hari Pantun Nasional setiap 17 Desember, bersamaan dengan pengakuan UNESCO terhadap pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda, seharusnya tidak berhenti pada seremoni belaka. Lebih dari itu, momen ini perlu menjadi refleksi bersama bahwa bangsa ini mewarisi tradisi bertutur santun yang sangat luhur. Pantun hadir sebagai pengingat bahwa setiap kata membawa tanggung jawab moral. Ketika ruang publik kita dipenuhi ujaran kasar, saling serang, atau pernyataan yang memperkeruh suasana, pantun memberikan jalan pulang kepada akar budaya yang memuliakan tutur kata.

Pejabat publik, pemimpin masyarakat, dan tokoh pendidikan perlu menjadikan nilai pantun sebagai panduan etika dalam berbicara. Sebab kata-kata mereka bukan hanya didengar, tetapi juga diteladani. Kesantunan tidak pernah membuat seseorang tampak lemah; justru ia memperlihatkan kedewasaan dan martabat. Dalam budaya Melayu, orang yang santun bicara adalah orang yang berbudaya, berilmu, dan berakal.

Menghidupkan kembali pantun berarti menghidupkan kembali adab. Kita bisa memulainya dari hal kecil: menyisipkan pantun dalam kegiatan publik, di sekolah, di keluarga, dalam konten media sosial, atau dalam rapat-rapat formal. Semakin sering pantun digunakan, semakin kuat pesan kesantunan yang tertanam di benak masyarakat.

Pada akhirnya, pantun bukan hanya warisan tradisi, tetapi jati diri. Di tengah dunia yang semakin bising oleh ujaran negatif, pantun hadir sebagai pengingat bahwa keindahan kata dapat membawa kedamaian. Mari memaknai Hari Pantun dengan sepenuh hati belajarlah bertutur santun, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang memuliakan bahasanya dan menjaga budinya. Di akhir tulisan ada sebait pantun.

Pergi ke taman memetik melati,
Melati putih harum baunya;
Hari Pantun kita hayati,
Santun bertutur cermin budaya.

Selamat hari pantun, mari menjaga lisan dan bertutur santun.

________

Penulis adalah Ayah Anak Empat dan Pembina Komunitas Peduli Kampung Sendiri (KPKS) Tanjungpinang

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait