Tahanan Kasus Penggelapan di Polsek Sekupang Meninggal Dunia Setelah Keluhkan Sesak Napas

Tahanan Kasus Penggelapan di Polsek Sekupang Meninggal Dunia Setelah Keluhkan Sesak Napas

Seorang tahanan Polsek Sekupang, Budi Widodo (38), meninggal dunia di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Sekupang pada Jumat (12/12/2025) malam.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Seorang tahanan Polsek Sekupang, Budi Widodo (38), meninggal dunia di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Sekupang pada Jumat (12/12/2025) malam. Sebelum dibawa ke rumah sakit, Budi mengeluhkan sesak napas dan sakit di bagian dada.

Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Riyanto, menjelaskan bahwa sekitar pukul 17.50 WIB anggota piket menerima informasi bahwa Budi mengalami kondisi sesak napas. Melihat kondisinya semakin lemah, petugas segera membawa yang bersangkutan ke RSBP.

“Sampai di rumah sakit, korban langsung dilarikan ke UGD. Sekitar pukul 18.09 WIB korban dinyatakan meninggal oleh tim medis,” kata Riyanto, Sabtu (13/12/2025) pagi.

Pihak kepolisian berencana melakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Namun keluarga menolak autopsi karena tidak melihat adanya tanda kekerasan dan telah menerima kondisi korban.

“Keluarga membuat surat penolakan otopsi. Rencananya korban dimakamkan di kampung halamannya di Probolinggo, Jawa Tengah, hari ini,” ujarnya.

Budi sebelumnya ditahan atas kasus penggelapan dan dijerat pasal 374 KUHP juncto pasal 372 KUHP. Berkas perkaranya bahkan dijadwalkan masuk tahap satu pada Senin mendatang.

“Namun dengan adanya kejadian ini, kasusnya kita hentikan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia,” kata Riyanto.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :