Imigrasi Batam Sosialisasikan Standar Layanan Paspor Haji & Umroh ke Agen Travel
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Nanang Saiful Isra Rusli. (foto. istimewa).
Batam, Batamnews - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar sosialisasi standar pelayanan paspor haji dan umroh bagi agen travel haji dan umroh wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan yang berlangsung di Wyndham Hotel Panbil ini juga menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Batam serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kamis, 11 Desember 2025.
Acara diawali dengan pemaparan materi mengenai dokumen perjalanan serta layanan paspor haji dan umrah oleh pihak Imigrasi Batam.
Baca juga: Batam Kini Punya Destinasi Hiburan Imersif Pertama: "Nowhere Experience" Resmi Dibuka
Selanjutnya, perwakilan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Batam, H. Syahbudi, serta Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, membahas persyaratan dokumen bagi jemaah haji dan umrah, yang diikuti dengan sesi tanya jawab bersama peserta.
Sebagai penutup, Imigrasi Batam memberikan materi edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Nanang Saiful Isra Rusli, menyampaikan komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi, penyempurnaan standar operasional prosedur, serta penguatan integritas petugas," ujarnya kepada batamnews.co.id, Jumat, 12 Desember 2025.
Pernyataan tersebut sejalan dengan program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait penguatan layanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Bhayangkara Festival Musisi Jalanan Batam: Puluhan Pengamen Perebutkan Hadiah Jutaan Rupiah
Diharapkan melalui sosialisasi ini dapat terwujud sinergi dan kesamaan pemahaman mengenai standar layanan serta persyaratan dokumen ibadah haji dan umrah di antara seluruh pihak terkait, sehingga layanan kepada masyarakat dapat diberikan secara lebih optimal, seragam, dan saling mendukung.

Komentar Via Facebook :