Sengketa Mercedes-Benz E53 Rp 1,6 M di Batam: Mediasi BPSK Berjalan, Showroom Minta Waktu 1 Minggu

Sengketa Mercedes-Benz E53 Rp 1,6 M di Batam: Mediasi BPSK Berjalan, Showroom Minta Waktu 1 Minggu

Konsumen, Ade, yang didampingi kuasa hukum dari Achsan Sajri and Partners.

Nurjali

Batam, Batamnews – Upaya penyelesaian sengketa konsumen terkait unit Mercedes-Benz E53 senilai Rp 1,6 miliar memasuki babak mediasi. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Batam mempertemukan kedua belah pihak, Jumat, 12 Desember 2025.

Konsumen, Ade, yang didampingi kuasa hukum dari Achsan Sajri and Partners, melaporkan kerusakan parah pada mobil yang dibeli tahun 2024. Padahal, pembayaran sudah dilakukan Rp 600 juta dari total harga.

"Kerusakan terjadi pada crankshaft pulley. Ada bagian blok mesin rontok dan sempat ada insiden seperti terbakar di bagian bawah mobil sebelum ganti oli," jelas tim kuasa hukum Achsan Sajri.

Baca juga: Divonis 10 Tahun Penjara, Roslina Pelaku Penganiayaan ART di Batam Ajukan Banding, Jaksa Siapkan Langkah Hukum Balasan

Ade menyatakan tidak berani lagi menggunakan mobil tersebut. "Alasannya murni keselamatan. Pihak showroom sudah paham," ujarnya. 

Ia mengajukan opsi penyelesaian, termasuk penggantian unit baru, dan bersedia melunasi sisa pembayaran Rp 1 miliar jika tuntutannya dipenuhi.

Pihak Showroom Metro, yang diwakili Direktur berinisial T (Toni), hadir langsung dan menunjukkan itikad baik. Namun, mereka meminta waktu satu minggu untuk membahas proposal konsumen dengan manajemen internal.

"Mereka minta waktu sekitar seminggu untuk meninjau dan memberikan solusi win-win. Kami harap ini cepat selesai," kata Achsan Sajri.

Kuasa hukum Ade menegaskan, jika dalam waktu seminggu tidak ada respons positif, mereka siap melanjutkan ke proses hukum berikutnya. 

"Ini menyangkut preseden perlindungan konsumen di Batam," tegas Rional Putra, rekan tim kuasa hukum.

Baca juga: Dua WN Thailand Mengaku Hanya `Boneka` dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam, Otak Pelaku Jacky Tan Masih Buron

Ketua BPSK Kota Batam, Zul Arif, menyambut baik pertemuan ini. "Kedua belah pihak sudah bertemu dan ingin mencari titik terang," ujarnya.

Kedua pihak sepakat menunggu keputusan Showroom Metro dalam satu minggu ke depan untuk menentukan penyelesaian sengketa ini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :