Kejari Batam Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, Siap Melangkah Menuju WBBM
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. (Foto: dok.Humas Kejari)
Batam, Batamnews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam kembali mencatat prestasi membanggakan pada tahun 2025. Berdasarkan penilaian resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kejari Batam ditetapkan sebagai Satuan Kerja Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1126 Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu, 11 Desember 2025, dan menjadi bukti komitmen Kejari Batam dalam membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Predikat WBK bukan hanya capaian administratif, tetapi pengakuan atas upaya berkelanjutan dalam memperkuat budaya anti-korupsi di internal lembaga.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wiradarma, SH, MH, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mencapai hasil tersebut. Ia menegaskan bahwa perjalanan menuju predikat WBK merupakan proses panjang yang melibatkan evaluasi menyeluruh, perbaikan sistem, dan konsolidasi integritas di lingkungan kerja.
Dalam pernyataannya, Kajari menekankan bahwa penghargaan ini bukan garis akhir, tetapi titik awal untuk memperkuat pelayanan publik.
“Kami tidak berhenti di sini. Setelah WBK, kami siap melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan fokus pada pelayanan yang semakin profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya, Jumat (12/12/2025) siang.
Sebagai tindak lanjut, Kejari Batam telah menyusun Rencana Aksi Peningkatan pasca diraihnya predikat WBK. Langkah awal mencakup penguatan manajemen integritas melalui peningkatan kedisiplinan, pengawasan internal, serta penerapan nilai anti-korupsi secara konsisten di seluruh lini pelayanan.
Selain itu, Kejari Batam akan meningkatkan kualitas layanan publik melalui perbaikan sarana dan prasarana, optimalisasi sistem informasi, serta penyediaan akses layanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat. Upaya transparansi informasi juga akan diperkuat agar setiap proses pelayanan dapat dipantau secara terbuka oleh publik.
Kejari Batam turut menargetkan pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih responsif. Berbagai inovasi layanan disiapkan, mulai dari digitalisasi proses, penataan ruang pelayanan, hingga penyediaan fasilitas yang lebih ramah bagi masyarakat pencari keadilan.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi fokus penting, melalui pelatihan kompetensi, penguatan etika pelayanan, serta evaluasi kinerja yang dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi integritas menuju standar pelayanan nasional.
Mengakhiri pernyataannya, Kejari Batam mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan, kritik konstruktif, dan masukan demi penyempurnaan layanan publik.
“Partisipasi publik sangat penting. Kami hadir untuk melayani, dan kami terbuka terhadap setiap saran demi perbaikan ke depan,” tutupnya.

Komentar Via Facebook :