Batam di Persimpangan: Kewenangan Super BP Batam dan Masa Depan yang Ditaruhkan

Batam di Persimpangan: Kewenangan Super BP Batam dan Masa Depan yang Ditaruhkan

Ilustrasi.

Rhuuzi Wiranata

Penulis: Zuhri Muhammad

Penerbitan PP 25 Tahun 2025 menandai babak baru perjalanan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Negara memberikan kewenangan yang sangat luas kepada BP Batam—hingga 95 persen perizinan kini berada dalam satu pintu. 

Di atas kertas, langkah ini digadang-gadang sebagai reformasi besar untuk mempercepat investasi dan memangkas birokrasi yang selama ini dituding berbelit.

Zuhri Muhammad, CEO Batamnews.

Penulis adalah Zuhri Muhammad, CEO Batamnews

Namun seperti banyak kebijakan ambisius lainnya, pertanyaan paling mendasar tetap sama: apakah perubahan ini benar-benar untuk rakyat, atau hanya memindahkan pusat kekuasaan tanpa memperkuat fondasi tata kelola?

Peringatan itu datang dari banyak pihak. Osman Hasyim, Ketua Forum Masyarakat Peduli Batam Maju, dengan lugas mengingatkan: kebijakan tanpa pijakan kepentingan publik hanya akan membuat Batam kacau. 

Dan kekacauan bukanlah kata asing dalam sejarah kota yang sejak awal dirancang sebagai laboratorium industri ini.

Kewenangan Besar, Risiko Lebih Besar

Kewenangan super yang diserahkan kepada BP Batam menjadikannya lembaga yang secara de facto menjalankan fungsi yang mendekati pemerintahan daerah. Tapi struktur hukumnya tidak disiapkan untuk itu.

Kementerian teknis seolah mundur selangkah, sementara Pemko Batam tersisa dengan urusan administrasi penduduk.

Kewenangan yang terlalu terkonsentrasi pada satu lembaga tanpa pengimbang layak menjadi perhatian serius. Dalam sejarah pemerintahan mana pun, kekuasaan besar tanpa kontrol jarang menghasilkan pemerintahan yang efektif, apalagi adil.

Kasus 822 kontainer limbah elektronik yang lolos masuk ke Batam menjadi alarm keras. Jika sistem perizinan dan pengawasan bekerja sebagaimana klaimnya, tumpukan limbah berbahaya itu tidak seharusnya hadir di pelabuhan internasional Batam. 

Bila izin memang dikeluarkan BP Batam seperti yang disoroti Osman, maka kekuasaan besar jelas tak berbanding lurus dengan kehati-hatian.

Batam Menjauh dari Desain Habibie

Sejak era B.J. Habibie, Batam dibayangkan sebagai kota industri modern yang menyaingi Singapura. Kota pekerja, kota pabrik, kota yang hidup dari efisiensi dan kecepatan. Namun desain itu makin memudar. Lahan industri berubah menjadi kawasan perumahan. 

Bangunan vertikal yang seharusnya menjadi standar kota internasional kalah oleh landed house yang tumbuh tanpa kendali. Pemerintah bahkan kehabisan tanah untuk membangun kantor. Semua ini bukan sekadar perubahan tata ruang—melainkan perubahan arah.

Dengan berlakunya PP 25, risiko pergeseran arah itu semakin besar. Tanpa visi yang teguh dan tata kelola yang bersih, Batam bisa semakin melenceng jauh dari tujuan awalnya: menjadi pusat investasi, bukan kota perumahan.

Otonomi Khusus: Jalan Terjal atau Jalan Keluar?
 
Wacana menjadikan Batam sebagai Otonomi Khusus kembali muncul. Ide itu mungkin terdengar ekstrem, namun ia mencerminkan keresahan akan tata kelola yang tumpang tindih. 

Dalam skema Otonomi Khusus, kepala BP Batam sekaligus menjadi Wali Kota bukan justru sebaliknya. Kebijakan menjadi satu garis komando. Birokrasi dirampingkan, visi pembangunan diluruskan.

Namun jalan ini bukan tanpa risiko. Ia membutuhkan komitmen politik yang kuat dan reformasi struktural yang tidak mudah. Yang jelas, status quo saat ini meninggalkan ruang abu-abu yang terlalu lebar—ruang tempat kebijakan bisa melenceng tanpa ada yang benar-benar bertanggung jawab.

Saatnya Menuntut Kepastian

Batam tidak boleh berjalan menuju masa depan tanpa kompas. PP 25 bisa menjadi momentum transformasi, tetapi hanya jika dijalankan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kontrol yang memadai.

BP Batam harus membuka diri terhadap kritik, bukan menutup mata dengan dalih percepatan investasi.

Tugas terbesar hari ini bukan sekadar mempercepat izin, tetapi memastikan izin itu tidak mengorbankan masa depan Batam—lingkungan, hukum, dan masyarakatnya.

Batamnews percaya bahwa kota ini memiliki potensi besar. 

Tapi potensi hanya akan menjadi kenyataan bila pengelolaannya jujur, tertib, dan berpihak pada kepentingan publik. Kita tidak butuh kota yang tumbuh cepat tetapi rapuh. Kita butuh kota yang tumbuh secara benar.

Karena pada akhirnya, pertanyaan kunci tetap sama: Batam ingin bergerak cepat—tapi ke mana? 

Jika arahnya kabur, kecepatan justru hanya mempercepat kita menuju masalah.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :