KPK OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Waket KPK: "Benar"
Bupati Lampung tengah.
Jakarta, Batamnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025.
Informasi ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan saat dikonfirmasi melalui telepon. "Benar," kata Fitroh.
Baca juga: Vonis Merliati `Diskon Besar` dari Tuntutan JPU, Tangis Haru Pecah di Ruang Sidang PN Batam
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menutup rapat identitas pihak-pihak lain yang turut terjaring dalam operasi senyap tersebut. Detail mengenai kasus yang menjerat Ardito Wijaya juga belum diungkap ke publik.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam ke depan untuk memberikan keterangan resmi dan mengumumkan status para tersangka yang ditangkap dalam OTT ini.
Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan menyusul konferensi pers resmi dari KPK.
Baca juga: Skandal Limbah B3 Membesar: 822 Kontainer Menggunung, Tiga Perusahaan Diperiksa

Komentar Via Facebook :