Dua Kontainer dan Tiga Truk Pelangsir Masih Ditahan, Polisi Dalami Dugaan Barang Bekas Impor di Sagulung
Kapolresta Barelang, Kombes Zainal Arifin. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)
Batam, Batamnews – Suasana halaman Polresta Barelang masih menyimpan jejak kasus yang belum tuntas. Dua kontainer dan tiga unit truk pelangsir hingga kini masih terparkir di area depan kantor polisi. Barang-barang itu menjadi saksi bisu dari operasi penindakan yang dilakukan hampir sebulan lalu di wilayah Sagulung.
Penyidik Satuan Reskrim Polresta Barelang masih terus mendalami tangkapan tersebut yang berisi barang bekas serta tiga truk pelangsir milik PT PLS Ekspress, perusahaan yang disebut-sebut milik Asiong. Polisi belum berani melangkah ke tahap penetapan tersangka. Semua masih dikunci dalam proses penyelidikan panjang.
Kapolresta Barelang, Zaenal Arifin, menyebut pengungkapan kasus ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Ia mengatakan, hingga saat ini jajarannya masih mendalami kasus yang ia tangkap langsung didaerah Sagulung yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat di sebuah gudang.
Dari operasi itu, lima kendaraan roda empat berhasil diamankan, termasuk dua kontainer yang diduga tengah memindahkan barang impor bekas ke sejumlah truk pengangkut.
Tak hanya kendaraan, polisi juga mengamankan dan memeriksa 25 orang yang berada di lokasi saat operasi berlangsung. Mereka diduga terlibat langsung dalam aktivitas bongkar muat.
Pemeriksaan terhadap mereka menjadi bagian penting untuk menelusuri siapa pemilik barang yang sebenarnya, dari mana asal muatan tersebut, serta apakah dokumen yang menyertai distribusinya sah atau justru bermasalah.
Meski proses hukum sudah berjalan hampir satu bulan, penyidik belum juga menarik kesimpulan akhir. Seluruh prosedur masih dilakukan secara intensif untuk menentukan apakah perkara ini hanya sebatas pelanggaran administratif atau justru mengarah pada tindak penyelundupan yang lebih serius.
“Penyelidikan masih terus berlanjut,” kata Zaenal, Rabu (10/12/2025) pagi.
Pantauan di Mapolresta Barelang memperlihatkan dua kontainer dan tiga truk itu masih belum bergeser dari halaman depan. Ini sekaligus menjadi penanda bahwa kasus tersebut hingga kini belum, dan tampaknya memang belum akan, dilimpahkan ke Bea dan Cukai Batam.
Zaenal mengakui, fokus utama penyidik saat ini masih tertuju pada status dua kontainer sebagai barang bukti. Pemeriksaan dokumen terus dikebut. Dugaan kelalaian pengawasan ikut ditelisik, termasuk jalur masuk barang ke wilayah Batam. Semua diarahkan untuk memastikan tidak ada satu pun celah pelanggaran yang terlewat.
“Puluhan saksi sudah kita periksa termasuk beberapa instansi,” katanya.
Dalam penanganan perkara ini, Zaenal menegaskan pihaknya tak ingin bersikap gegabah. Setiap langkah pengembangan dilakukan secara hati-hati demi menghindari kesalahan dalam penegakan hukum. Di tengah maraknya isu masuknya barang bekas impor melalui jalur tidak resmi, kasus ini pun menjadi sorotan publik.

Komentar Via Facebook :