Ahok Bongkar Paksa Bangunan Agung Sedayu Group, Ahok: Balikin Duit Orang yang Beli

Ahok Bongkar Paksa Bangunan Agung Sedayu Group, Ahok: Balikin Duit Orang yang Beli

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Basuki `Ahok` Tjahaja Purnama kembali menunjukkan taringnya. Kali ini tak main-main. Ia membongkar dua bangunan milik PT Agung Sedayu Group. Bangunan yang berdiri tanah negara dan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
 
"Saya sudah bongkar dua proyek Agung Sedayu Grup. Satu apartemen di Kemayoran dan satu lagi bangunan di Fatmawati. Sudah kami peringatkan tapi tetap bandel," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).
 
Mantan Bupati Belitung Timur mengklaim tak main-main dengan lahan zona hijau dan milik Pemerintah. Beberapa di antaranya Kalijodo dan kawasan Luar Batang. Keduanya diratakan dengan tanah karena berdiri di tanah negara dan ruang terbuka hijau (RTH).
 
Tak hanya itu, Ahok mengaku, akan membogkar bangunan yang tak sesuai koefisien lantai bangunan (KLB) yang diusulkan. Salah satunya, Ahok mau membongkar apartemen milik Agung Sedayu Group.
 
"Nah ini saya mau bongkar lagi di Kedoya. Apartemennya sudah dijual dan melebihi KLB. Kalau di daerah yang boleh naik KLB harus bayar denda kalau enggak dibongkar," ujarnya seperti dikutip metrotvnews.com.
 
Mantan bupati Belitung Timur ini mengaku tak peduli dengan nilai proyek bangunan yang dihancurkan tersebut. Terlebih, kata dia, di apartemen Kedoya tersebut sudah ada beberapa unit yang dijual. Pengusaha, kata dia, harus menanggung resiko sepenuhnya.
 
"Terus kalau sudah dijual bagimana? Ya kamu balikin lah duit orang yang beli. Pokoknya harus gue bongkar," tandas dia.
 

[snw]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews