Kasus Tewasnya Dwi Putri Jadi Atensi, Polresta Barelang Jalin Koordinasi dengan Kuasa Hukum Hotman Paris

Kasus Tewasnya Dwi Putri Jadi Atensi, Polresta Barelang Jalin Koordinasi dengan Kuasa Hukum Hotman Paris

Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Dwi Putri Aprilian Dini (25), wanita asal Lampung yang berstatus sebagai calon Ladies Companion (LC) di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai, Batu Ampar, Batam, masih menjadi fokus penyidikan Polsek Batuampar.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Dwi Putri Aprilian Dini (25), wanita asal Lampung yang berstatus sebagai calon Ladies Companion (LC) di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai, Batu Ampar, Batam, masih menjadi fokus penyidikan Polsek Batuampar.

Polresta Barelang memastikan proses hukum berlangsung transparan, termasuk membuka ruang koordinasi dengan tim kuasa hukum korban yang akan didampingi pengacara ternama Hotman Paris Hutapea.

Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin menegaskan komitmen jajarannya dalam mengungkap tuntas perkara ini. Polresta Barelang bersama Polsek Batuampar akan terus mengembangkan seluruh aspek penyidikan, mengingat tingginya atensi publik terhadap kasus tragis tersebut.

Menurutnya, keterlibatan advokat nasional dalam pendampingan keluarga korban merupakan langkah positif. Penegakan hukum tetap akan berjalan sesuai aturan.

"Tentunya kita apresiasi dan kita juga akan tetap melakukan kegiatan penyidikan sesuai dengan prosedural," ujar Zaenal, Jumat (5/12/2025) pagi.

Zaenal menyebut, pihak keluarga bebas menentukan pilihan pendamping hukum. Polisi, katanya, terbuka untuk bersinergi dalam kepentingan korban. Selain menelusuri dugaan penganiayaan, aparat juga membidik indikasi tindak pidana perdagangan orang dan kemungkinan pelanggaran lain yang terkait.

Zaenal mengatakan, silahkan keluarga menggunakan pengacara manapun karena ini juga untuk keluarga korban, ia juga akan siap untuk selalu kerjasama dan selalu koordinasi dengan lawyer itu. Bahkan saat ini jajarannya sedang mengembangkan untuk tindak pidana tindak pidana orang (TPPO) dan kasus lainnya.

Kapolresta juga menegaskan kemampuan penyidik Polsek Batuampar dalam menangani perkara besar. Menurutnya, kerja mandiri yang dilakukan jajaran Polsek menjadi bukti keseriusan aparat di lapangan.

"Polsek Batu Ampar juga mampu untuk menangani kasus ini dan itu membuktikan bahwasanya jajaran Polsek pun bisa mengembangkan perkara-perkara yang besar dan mereka bisa mandiri untuk melakukan penyidikan," ujarnya.

Selain penyidikan di tingkat Polsek, Polresta Barelang juga memberikan dukungan penuh untuk pengembangan perkara terutama terkait TPPO.

"Kita masih kembangkan kasus ini dan akan mengejar pelanggaran TPPO nya," katanya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :