Pemkab Lingga Gelar Konsultasi Publik Penyusunan RTRW 2025–2045, Dorong Tata Ruang Futuristik dan Berkelanjutan
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2045 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Rabu (03/12/2025). (Foto: dok.Diskominfo)
Lingga, Batamnews – Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd., menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2045 yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Rabu (03/12/2025).
Acara yang digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga ini turut melibatkan berbagai elemen strategis. Hadir di antaranya Kepala BPBD, Kepala Disnakertrans, Kepala Dinas Pertanian, Kepala BPS Kabupaten Lingga, Kabid Tata Ruang Dinas PUTR, Bagian Hukum, perwakilan OPD terkait, organisasi masyarakat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Lingga, LSM PERANG, dosen dan mahasiswa STISIP BTM, serta para camat se-Kabupaten Lingga.
Dalam sambutannya, Drs. Zainal Abidin menyampaikan harapan besar agar penyusunan RTRW Kabupaten Lingga Tahun 2025–2045 menjadi pedoman pembangunan yang terpadu, berkelanjutan, serta mampu menjawab berbagai tantangan wilayah di masa depan. Ia menegaskan bahwa penyusunan dokumen tata ruang harus mampu menggambarkan arah pembangunan jangka panjang secara jelas dan berlandaskan kebutuhan nyata masyarakat.
Beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, serta pelaku usaha, agar dokumen RTRW yang disusun tidak hanya komprehensif tetapi juga realistis untuk diaplikasikan.
Poin penting lainnya adalah perlindungan lingkungan hidup, terutama kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil. Menurut Zainal, ekosistem tersebut merupakan kekuatan utama Kabupaten Lingga yang harus dijaga keberlanjutannya. Ia juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat, khususnya sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata, dengan memberikan ruang yang jelas dalam tata ruang untuk pengembangan usaha produktif masyarakat serta investasi daerah.
Dalam kesempatan itu, Zainal menyampaikan arah pembangunan tata ruang yang lebih visioner.
"Penyusunan RTRW ini harus futuristik, lebih mengoptimalkan kawasan ekonomi dan investasi. Sudah saatnya kepada pola tata ruang, bukan kepada struktur ruang," ujarnya.
Menurutnya, penyusunan RTRW perlu memiliki visi jangka panjang, antisipatif, serta mengikuti perkembangan teknologi, mobilitas, ekonomi, dan perubahan sosial. Perencanaan tata ruang yang futuristik diharapkan dapat mengoptimalkan kawasan ekonomi dan investasi sehingga pertumbuhan ekonomi dan potensi wilayah menjadi lebih maksimal.
Ia juga menekankan bahwa ke depan harus ada kejelasan batas pemanfaatan ruang untuk mencegah tumpang tindih kepentingan antar sektor. Selain itu, hal tersebut diperlukan untuk meminimalkan potensi konflik pemanfaatan lahan. Partisipasi publik yang berkelanjutan menjadi kunci dalam penyusunan RTRW, mengingat dokumen ini merupakan pedoman jangka panjang yang memerlukan masukan dari semua pihak agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Menutup sambutannya, Zainal Abidin berharap hasil konsultasi publik ini dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RTRW, sehingga menjadi pijakan kuat dalam pembangunan Kabupaten Lingga puluhan tahun mendatang. Ia juga menaruh optimisme bahwa RTRW yang tersusun akan menjadi landasan tata kelola ruang yang adaptif, produktif, dan berorientasi masa depan.

Komentar Via Facebook :