Rekonstruksi Ungkap Pukulan di Bagian Ulu Hati Korban dalam Kasus Pembunuhan di Golden Land

Rekonstruksi Ungkap Pukulan di Bagian Ulu Hati Korban dalam Kasus Pembunuhan di Golden Land

Pelaku Mario Saat Memperagakan Memukul Dada Korban Sutoyo, Pada Adegan ke Sembilan. Akibat Pukulan Itu, Korban Terjatuh Sehingga Kepalanya Terbentur ke Aspal dan Mengakibatkan Tulang Lehernya Patah. Reka Ulang Dilakukan Didalam Mapolsek Batamkota, Rabu (3/12) siang. (Foto: Tommy Purniawan/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews – Unit Reskrim Polsek Batamkota melakukan rekonstruksi pembunuhan yang terjadi pada Senin 20 Oktober 2025 di Ruko Golden Land Blok A No. 25. Pada adegan ke sembilan terlihat pelaku Mario memukul bagian ulu hati korban, hingga korban terjatuh ke aspal yang mengakibatkan tulang leher korban patah.

Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batamkota Iptu Bobby Ramadhana, Tim Inafis Polresta Barelang, jaksa penuntut umum (JPU) serta kuasa hukum pelaku Alam P Simamora dan kuasa korban Chanrih Hutabarat serta sejumlah saksi yang terlibat dalam kejadian ini.

Rekonstruksi digelar sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Polsek Batam Kota digelar sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum Pro Justitia untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang mengakibatkan tewasnya seorang pria bernama Sutoyo.

Tersangka tunggal dalam kasus ini, Mario Deri Saputro alias Mario bin Subagio, dihadirkan untuk memperagakan ulang 21 adegan yang terjadi pada malam peristiwa, Senin 20 Oktober 2025 di Ruko Golden Land Blok A No. 25, Kecamatan Batam Kota. Perkara ini sebelumnya dilaporkan melalui LP-B/245/X/2025/SPKT/Polsek Batam Kota dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Dalam adegan awal, terungkap bahwa sehari sebelum kejadian, Minggu 19 Oktober, tersangka Mario menyampaikan kepada saksi Risno tentang hilangnya tas kecil milik anak kos yang digantung di sepeda motor KLX.

Saat mengecek rekaman CCTV, tampak sosok korban mengambil barang di area parkiran. Informasi itu kemudian memicu upaya Mario untuk memastikan kebenaran pencurian tersebut.

Memasuki adegan berikutnya pada malam kejadian, sekitar pukul 21.40 WIB, Mario sedang merapikan motor di parkiran ketika korban Sutoyo melintas. Mario pun langsung menegur saksi Risno sambil menunjuk korban sebagai orang yang terekam CCTV. Namun saksi Risno tidak memberikan jawaban pasti karena tengah berbicara dengan seseorang yang sedang mencari kamar kos.

Mario kemudian memanggil korban untuk menanyakan perihal barang yang hilang. Saksi Risno menyarankan Mario untuk juga memanggil anak kos bernama Ibnu Murtopo agar pengecekan tidak salah sasaran. Setelah Ibnu datang, Mario kembali menegaskan tuduhan kepada korban, tetapi korban bersikeras tidak mengakui perbuatannya meski rekaman CCTV ditunjukkan.

Situasi memanas ketika terjadi adu bantah antara Mario dan korban. Dalam rekonstruksi, diperagakan bahwa Mario meninju perut korban dengan tangan kanannya, membuat korban terjatuh dan mengerang kesakitan. Sadar korban tidak berdaya, Mario mencoba mengangkat dan mendudukkan korban, namun kondisi korban semakin melemah.

Karena panik, Mario menggendong korban ke ujung ruko dan meletakkannya di dekat sebuah tiang. Tersangka kemudian kembali ke kos untuk meminta air mineral dan P3K kepada saksi Risno. Ketika saksi bertanya

“Kenapa kau pukul?”, Mario tidak memberikan jawaban jelas. Air mineral kemudian diberikan kepada korban, tetapi korban sudah tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi korban memburuk, saksi Risno membawa mobil untuk mengevakuasi korban. Namun situasi semakin ramai karena keluarga korban, termasuk Mishak Ramli, tiba di lokasi. Korban akhirnya diangkat bersama-sama ke mobil Risno dan dibawa ke Rumah Sakit Harapan Bunda untuk mendapatkan pertolongan medis.

Setibanya di IGD RS Harapan Bunda, Mario meminta bantuan perawat untuk membawa korban ke dalam ruangan. Namun tak lama setelah itu, Mario keluar dan menyampaikan kepada Risno bahwa dokter menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan.

Dengan demikian, rangkaian penganiayaan berujung maut tersebut disimpulkan dalam berita acara rekonstruksi yang kemudian ditandatangani penyidik, tersangka, kuasa hukum.

Usai melakukan rekonstruksi Kanit Reskrim Iptu Bobby menyampaikan, pada adegan ke sembilan saat pelaku memukul korban hingga terjatuh dan kepala korban terbentur aspal sehingga leher korban patah.

"Adegan sembilan yang terjadi pemukulan korban oleh pelaku, sehingga korban jatuh dalam kondisi kepala terbentur aspal," ujarnya.

Pelaku, sambung Bobby, merupakan guru bela diri sehingga pukulan tepat dibagian ulu hati korban dan korban kondisinya yang sudah tua sehingga hal inilah yang menyebabkan korban tak lama kena pukulan langsung meninggal dunia.

Tahap rekonstruksi ini, kata Bobby, masih tahap 19 dan setelah melengkapi semua berkas sesuai petunjuk Jaksa maka kasus ini akan segera disidangkan di kantor pengadilan.

Diberitakan sebelumnya, dengan suara berat, Isak Ramli bercerita tentang pria yang telah ia anggap ayah kandungnya selama 20 tahun. Sutoyo, pria 63 tahun itu, ditemukan tak bernyawa di Perumahan Eden Park, Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin, 20 Oktober 2025 lalu.

Awalnya, ia dikabarkan terjatuh di depan sebuah ruko. Isak pun membawa Sutoyo ke Rumah Sakit Harapan Bunda, hanya untuk menemukan bahwa ia sudah meninggal. Jenazahnya kemudian dimakamkan pada hari Selasa.

Namun, kabar buruk berhembus dari mulut ke mulut. Beberapa warga menyatakan Sutoyo tidak meninggal karena sakit. Ditemukan Meninggal di Depan Gardu Listrik Mereka melihatnya dianiaya oleh anak buah Aris, pemilik kosan di Eden Park.

"Ada saksi yang melihat bapak saya dipukuli di kosan Aris, lalu diangkat dan diletakkan di depan ruko Eden Park," tutur Isak.

Kisahnya berlanjut pilu. Malam itu, Aris-lah yang mengantar Sutoyo ke rumah sakit, namun kemudian meninggalkannya begitu saja. Biaya rumah sakit pun akhirnya ditanggung Isak sendiri.

"Inilah awal kecurigaan saya," ujarnya.

Kecurigaan itu menguat ketika ada warga yang dengan tegas menyatakan bahwa ayahnya dipukuli hingga tak berdaya sebelum ditinggalkan. Hingga akhirnya pihak kepolisian melakukan pembongkaran makam dan juga melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Hasil Tim medis menyatakan, pada bagian dada sebelah kiri atau dekat ulu hati ada luka lebam dan hal itu menguatkan penyidik kalau korban meninggal akibat pukulan pelaku.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :