Polsek Sekupang Tangkap Dua Pemuda Pelaku Curat di Bengkel Las Tanjung Riau
Kedua Pelaku Pencurian di Bengkel Las Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam, Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang, Kamis (27/11/2025). (foto. istimewa).
Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap dua pemuda karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah bengkel las, Tanjung Riau. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.
Kedua pemuda itu tertangkap tangan hendak mencuri di bengkel las di Jalan Diponegoro. Mereka berinisial RD (23) dan AR (24), keduanya warga Sagulung dan tidak memiliki pekerjaan tetap.
Awalnya, bengkel milik Syahrial (47) telah dilaporkan kemasukan orang tak dikenal dan kehilangan satu tabung gas oksigen pada Senin, 10 November 2025. Laporan itu masuk ke polisi pada 25 November 2025.
Baca juga: Kejati Kepri Hentikan 4 Perkara Pidana via Restorative Justice, Ini Daftarnya
Menurut Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal, korban dan karyawannya terus memantau lokasi karena menduga pelaku akan kembali.
"Dugaan itu terbukti. Saat pelaku mencoba beraksi untuk kedua kalinya, mereka berhasil kami amankan," jelas Hippal.
Setelah mendapat informasi, petugas Reskrim segera bergerak ke lokasi. RD dan AR mengakui perbuatan mereka. Mereka mengaku hendak mencuri lagi dan juga mengakui sebagai pelaku pencurian tabung oksigen pada 10 November lalu.
Polisi menyita satu tabung oksigen dan satu lembar nota pembelian sebagai barang bukti.
Kedua pelaku sekarang ditahan dan menghadapi Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Baca juga: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Batu Ampar, Batam
Kompol Hippal menegaskan, kasus ini akan diproses sesuai hukum. "Kami apresiasi warga yang turut membantu. Semoga Sekupang semakin aman dari tindak kriminal," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :