Warga Batam Siap-siap! Petugas PLN Bakal Sisir Rumah ke Rumah, Ketahuan Nakal Listrik Langsung di Putus

Warga Batam Siap-siap! Petugas PLN Bakal Sisir Rumah ke Rumah, Ketahuan Nakal Listrik Langsung di Putus

Foto: dok.PLN Batam

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kepulauan Riau akan melakukan pengecekan rutin ke rumah-rumah pelanggan di wilayah Batam pada 25-30 November 2025. Petugas akan mendatangi setiap rumah untuk memeriksa pemakaian listrik dan kondisi meteran pelanggan.

Manager PLN Batam, Yoga, Melalui humas PLN Batam Furqan mengatakan kegiatan ini merupakan program rutin bulanan yang dilakukan untuk mengecek tagihan dan pemakaian listrik pelanggan.

"Itu memang kegiatan rutin bulanan. Jadi untuk mengecek tagihan pelanggan harus dicek juga berapa pemakaian listriknya untuk menghitung tagihannya," ungkapnya, Selasa (26/11/2025).

Yoga menjelaskan, dalam pelaksanaan pengecekan rutin tersebut, petugas sering menghadapi kendala seperti rumah pelanggan yang terkunci atau meteran kWh yang sengaja ditutup. Oleh karena itu, ia meminta kerja sama dari masyarakat.

"Kadang-kadang pas kita mengecek, ada pelanggan yang rumahnya dikunci atau kWh meternya ditutup. Jadi ini salah satu bentuk sosialisasi. Kalau memang pelanggan sedang di rumah dan ada petugas PLN Batam yang datang, mohon dibukakan dan diberi akses masuk ke pekarangan," imbuhnya.

Yoga menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi pelanggan melakukan manipulasi meteran, akan dikenakan sanksi tegas berupa pemutusan aliran listrik dan denda. Tindakan ini merupakan bagian dari program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

"Kalau seandainya ada indikasi pelanggan melakukan otak-atik meter, akan ada sanksinya. Itu namanya P2TL, Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik," tegas Yoga.

Ia mencontohkan berbagai modus manipulasi yang sering ditemukan, seperti meteran kWh yang dipasangi besi atau kawat untuk memperlambat perputaran meteran, sehingga tagihan yang muncul tidak sesuai dengan pemakaian sebenarnya.

"Kalau memang ketahuan, pasti kita putus langsung dan kena denda. Untuk besaran denda tergantung jenis pelanggarannya, karena perhitungannya cukup rumit," jelasnya.

Yoga mengimbau kepada seluruh pelanggan PLN di Batam untuk memberikan akses kepada petugas yang bertugas melakukan pengecekan. Hal ini untuk memperlancar proses pemeriksaan dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam pemakaian listrik.

"Himbauan kepada masyarakat, jika pelanggan sedang di rumah dan ada petugas PLN yang datang, mohon bantuannya untuk tidak mengunci pintu pagar dan memberikan akses masuk kepada petugas untuk melakukan pengecekan," pungkas Yoga.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :