Amsakar Ajak Warga Aktif Suarakan Kebutuhan Lewat Reses DPRD: Pembangunan Harus Lahir dari Suara Masyarakat
Amsakar saat menghadiri reses Anggota DPRD Kota Batam, Novela F. Sinaga, masa persidangan I Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Pendopo Cluster Cendrawasih Merak, Perumahan KDA, Senin (24/11/2025) malam. (Foto: dok.MC Batam)
Batam, Batamnews – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengajak masyarakat untuk lebih aktif menyampaikan kebutuhan dan persoalan wilayah melalui kegiatan reses DPRD Batam.
Menurutnya, pembangunan yang baik tidak hanya bertumpu pada perencanaan birokratis, tetapi harus lahir dari suara warga yang merasakan langsung kondisi di lapangan.
Hal itu disampaikan Amsakar saat menghadiri reses Anggota DPRD Kota Batam, Novela F. Sinaga, masa persidangan I Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Pendopo Cluster Cendrawasih Merak, Perumahan KDA, Senin (24/11/2025) malam.
Amsakar menegaskan bahwa reses adalah amanah negara kepada para anggota DPRD untuk mendengarkan keluhan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat secara langsung. Aspirasi yang dihimpun menjadi dasar dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah.
“Reses adalah agenda yang diamanahkan negara kepada anggota DPRD dalam konteks menyerap aspirasi warga, mendengar keluh kesah masyarakat, yang kemudian menjadi dasar perumusan program,” ujarnya.
Ia mengajak warga lebih berani dan aktif menyuarakan kondisi wilayah masing-masing, karena pembangunan yang efektif harus berangkat dari kebutuhan real di lapangan.
“Saya percaya pembangunan tidak bisa dilakukan hanya dari belakang meja. Pembangunan harus lahir dari suara masyarakat. Mari bersama-sama kita bangun Batam agar semakin maju,” kata Amsakar.
Menurutnya, apa yang dibangun hari ini harus tepat sasaran dan menjawab persoalan masyarakat. Karena itu, momentum reses mesti dimanfaatkan warga untuk menyampaikan kebutuhan secara terbuka—mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga persoalan lingkungan dan sosial.
Ia juga memaparkan bahwa perencanaan pembangunan di Batam dilakukan melalui beberapa tahapan. Aspirasi masyarakat dimulai dari reses anggota DPRD, dilanjutkan dengan Musrenbang kelurahan, kecamatan, hingga tingkat kota. Semua itu kemudian diselaraskan dengan penyusunan rencana kerja perangkat daerah dan RPJMD Kota Batam.
Amsakar turut mengungkapkan bahwa total usulan kebutuhan pembangunan yang masuk dari masyarakat dan perangkat daerah mencapai sekitar Rp9 triliun. Namun kemampuan APBD Batam saat ini baru berada di kisaran Rp4,2 triliun.
“Artinya, sekitar Rp5 triliun usulan belum dapat terakomodasi. Karena itu negara harus mengambil kebijakan dengan melihat mana yang menjadi prioritas,” pungkasnya.

Komentar Via Facebook :