Lahan Mainland Menipis, Apindo Batam: Perluasan FTZ Kunci Gaet Investasi Asing Skala Besar
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid. (Foto: dok.Apindo)
Batam, Batamnews – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam menyambut positif langkah perluasan wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ). Langkah ini dinilai sangat krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan investasi, mengingat ketersediaan lahan industri di pulau utama (mainland) Batam yang semakin terbatas.
Ketua Apindo Batam, Rafki, menegaskan bahwa skema FTZ telah terbukti menjadi motor penggerak utama perekonomian daerah. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi Batam yang mampu menembus angka 7 persen.
"Kalau FTZ ini kan sudah terbukti bisa membuat perekonomian meningkat tajam. Jika wilayahnya diperluas, tentu dampaknya akan bertambah besar dan semakin luas," ujar Rafki, Rabu (26/11/2025).
Rafki menyoroti tantangan utama yang dihadapi Batam saat ini, yakni ketersediaan lahan di mainland yang sudah sangat padat. Menurutnya, kondisi ini menyulitkan investor baru, terutama yang berskala besar, untuk masuk ke Batam.
"Untuk Batam sendiri yang mainland, memang sudah sempit. Lahan untuk investor baru susah didapatkan, terutama lahan luas untuk kawasan industri besar atau perusahaan raksasa yang membutuhkan ratusan hektare," jelasnya.
Ia menambahkan, ketersediaan lahan di pulau induk saat ini umumnya hanya berupa petak-petak kecil berkisar 10 hingga 20 hektare, yang seringkali tidak memadai bagi kebutuhan industri manufaktur skala masif.
Oleh karena itu, perluasan FTZ ke pulau-pulau penyangga dinilai sebagai solusi mutlak. "Jadi dengan perluasan FTZ ke daerah sekitar, manfaatnya juga meluas. Tentu kami sangat mendukung," tegas Rafki.
Berdasarkan data terbaru, wilayah cakupan FTZ Batam kini tidak hanya terbatas pada Pulau Batam, namun telah meluas mencakup total 22 pulau dan gugusan sekitarnya, antara lain Pulau Batam, Pulau Tonton, Setokok, Nipah, Kawasan Rempang dan Galang (termasuk Galang Baru), Pulau Janda Berhias, Tanjungsauh, Ngenang, Pulau Nirup, Catur, Buntut Meriam, Pulau Kapal Besar, Kapal Kecil, Layang, Pulau Subar, Manek, Mariam, Pulau Dangas, Pucong, dan Bokor.
Insentif untuk Orientasi Ekspor
Lebih lanjut, Rafki menjelaskan bahwa keunggulan utama status FTZ adalah insentif fiskal yang sangat menarik bagi perusahaan berorientasi ekspor-impor. Kebebasan pajak dan bea masuk menjadi magnet utama bagi Penanaman Modal Asing (PMA).
"Tujuannya memang menggaet investor yang menjual produknya ke luar negeri (ekspor). Dengan FTZ, arus pemasukan dan pengeluaran barang menjadi lebih mudah dan efisien," paparnya.
Ia juga mengingatkan bahwa fasilitas ini memiliki jangka waktu panjang hingga 70 tahun sejak ditetapkan pada tahun 2000, sehingga kepastian hukum bagi investor masih sangat panjang.
Apindo Siap Promosi ke Jaringan Internasional
Guna memaksimalkan potensi perluasan wilayah ini, Apindo berkomitmen untuk bersinergi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam menarik investor asing.
"Kami akan bantu BP Batam mempromosikan keunggulan FTZ ini. Anggota Apindo rata-rata memiliki jaringan luas hingga ke Singapura, Amerika Serikat, dan China. Kami akan gunakan jaringan tersebut untuk menjelaskan potensi investasi di wilayah perluasan ini," pungkas Rafki.

Komentar Via Facebook :