Satgas Anti Narkoba Karimun Dikukuhkan, Jadi Mata dan Telinga BNN & Polri
Badan Narkotika Nasional (BNN) Karimun mengukuhkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pengawasan di tingkat masyarakat.
Karimun, Batamnews – Upaya memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Karimun memasuki babak baru. Badan Narkotika Nasional (BNN) Karimun mengukuhkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba sebagai garda terdepan dalam pencegahan dan pengawasan di tingkat masyarakat.
Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung Nasional Karimun, Jumat (21/11/2025).
Satgas Anti Narkoba nantinya akan berperan sebagai mata dan telinga BNN serta Polri di lapisan masyarakat paling bawah. Kehadirannya dinilai menjadi langkah strategis mengingat posisi geografis Karimun yang sangat rawan terhadap berbagai aktivitas penyelundupan.
Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa peran satgas sangat vital dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
"Kami mengingatkan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN dan aparat penegak hukum, melainkan tugas seluruh masyarakat Karimun untuk menjaga daerah ini tetap aman dan bersih dari ancaman narkotika," kata Bupati Ing Iskandarsyah.
Ia juga menyoroti kerentanan wilayah Karimun yang berada di jalur strategis Selat Malaka dan bersinggungan langsung dengan negara tetangga. Kondisi tersebut membuat potensi masuknya narkotika semakin tinggi.
"Letak geografis Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan berada di jalur strategis Selat Malaka, menjadikan wilayah ini sangat rawan terhadap aktivitas penyelundupan narkotika, sehingga dibutuhkan kewaspadaan ekstra dari semua pihak," ucapnya.
Bupati berharap satgas yang dibentuk dapat menjadi jembatan sinergi antara masyarakat dan aparat, sekaligus membangun lingkungan yang lebih waspada dan responsif terhadap ancaman narkoba.
Sementara itu, Plt Kepala BNN Kabupaten Karimun, Kombes Pol Bahtiar Marpaung, menyambut baik pembentukan satgas tersebut. Menurutnya, Satgas Anti Narkoba di tingkat kecamatan akan menjadi ujung tombak dalam gerakan pencegahan.
"Pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat kecamatan merupakan langkah strategis yang sangat penting karena satgas ini akan menjadi ujung tombak dalam membantu BNN dan Polri mencegah, mengawasi, serta menekan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat paling bawah," tegas Bahtiar.
Bahtiar juga berharap seluruh anggota Satgas Anti Narkoba dapat bekerja dengan integritas dan penuh tanggung jawab, mengingat narkotika bukan hanya kejahatan, tetapi ancaman terhadap masa depan generasi muda.
"Kami berpesan agar para anggota satgas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas, karena penyalahgunaan narkotika bukan sekadar kejahatan biasa, tetapi merupakan ancaman serius terhadap kesehatan, keselamatan, dan masa depan generasi bangsa," ujarnya.
Satgas Anti Narkoba ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pelajar, mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga relawan di tingkat kecamatan dan desa. Dengan terbentuknya satgas ini, pemerintah berharap upaya pemberantasan narkoba di Karimun dapat dilakukan dengan lebih masif, terstruktur, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Komentar Via Facebook :