Wali Kota Amsakar Bongkar Akar Krisis Sampah Batam: Penalti KLHK, Zona A Ditutup, dan Sistem Pengelolaan `Ribet` dari Hulu ke Hilir
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Asrul/Batamnews)
Batam, Batamnews – Krisis sampah yang melanda Kota Batam bukan sekadar persoalan operasional di lapangan. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membeberkan potret utuh persoalan yang lebih rumit dari yang selama ini tampak.
Mulai dari penalti pemerintah pusat, metode pengelolaan yang salah sejak lama, penutupan zona pembuangan, hingga buruknya mitigasi internal—semuanya bertumpuk menjadi krisis besar yang kini dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Saya pikir itulah gambaran objektif tentang kondisi sampah di Batam. Kompleksitasnya memang luar biasa ribet dan tidak sederhana," ungkap Amsakar saat memaparkan persoalan yang tengah dihadapi Kota Batam.
Walikota mengakui bahwa hampir setiap saat dan setiap detik, ia tidak berhenti membicarakan soal sampah, namun kompleksitas persoalan tersebut memang harus diurai tahap demi tahap.
Kompleksitas pertama muncul dari TPA Telaga Punggur yang menjadi pusat pembuangan akhir sampah Batam. Setelah Walikota bersama jajaran Forkopimda melakukan tinjauan langsung, terungkap fakta mengejutkan: Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan penalti terhadap tata kelola sampah di Batam.
Masalahnya terletak pada metode pembuangan yang selama ini digunakan.
Seharusnya, pengelolaan sampah menggunakan metode landfill, di mana setelah beberapa meter tertentu sampah harus ditimbun dengan tanah agar dapat terserap dengan baik. Namun selama ini, Batam menggunakan metode dumping, yakni hanya membuang sampah tanpa proses penimbunan.
Akibatnya, sampah menumpuk hingga ketinggian 20 meter atau sekitar 7,5 juta ton di zona A dan zona B. Konsekuensi dari penalti ini sangat berat. Zona A, yang selama ini menjadi area utama pembuangan, ditutup dan tidak bisa beroperasi lagi.
"Kalau hanya B saja dengan sirkulasi yang terbatas itu tidak selesai. Persoalan sampah ini tidak selesai," tegas Walikota. Penutupan zona A membuat kapasitas TPA menjadi sangat terbatas dan menimbulkan antrian panjang kendaraan pengangkut sampah.
Kompleksitas kedua muncul dari masalah teknis di lapangan. Dengan hanya zona B yang beroperasi, kendaraan pengangkut sampah harus mengantri panjang karena sistem sirkulasi yang tidak optimal.
"Kendaraan itu masuk ke sini, nunggu yang balik, yang belakang ini tunggu dulu, maka mengular antrian," jelas Amsakar menggambarkan situasi di TPA.
Masalah bertambah rumit karena jalan lingkar di TPA tidak bisa dioperasikan akibat penalti dari Kementerian Lingkungan Hidup. Padahal, jalan lingkar tersebut sangat penting agar kendaraan bisa berputar dan tidak menimbulkan kemacetan. Untuk mengatasi hal ini, Walikota telah mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup meminta izin sementara menggunakan zona A dan mengoperasikan jalan lingkar.
Dengan melibatkan pelaku usaha seperti Pak Segda dan Pak Dohar, pembangunan jalan lingkar kini tengah dikerjakan dan diperkirakan selesai pada hari Minggu. "Hari yang ketiga ini kerja. Diperkirakan hari minggu nanti selesai," ujar Walikota setelah menggelar rapat lanjutan membahas progres pekerjaan.
Kompleksitas ketiga justru muncul dari sisi internal pemerintahan. Walikota mempertanyakan mengapa mitigasi dari OPD teknis tidak berjalan dengan baik. "Seharusnya sebagai tujuh tahun pejabat yang menekuni bidang ini sudah ada mitigasi yang benar dalam persoalan ini," kritik Amsakar.
Yang lebih mengherankan, persoalan sampah ini relatif berjalan lancar selama enam tahun tanpa masalah berarti. Namun di tahun ketujuh, eskalasi masalah meledak secara tiba-tiba. "Kenapa tahun ke-7 tiba-tiba eskalasinya seperti ini?" tanya Walikota retoris, menunjukkan keheranannya atas situasi yang kini dihadapi.
Kompleksitas tidak berhenti di TPA saja. Di tingkat operasional, terdapat masalah dengan armada pengangkut sampah yang jumlahnya terbatas. Di tengah perjalanan, ada kendala di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Dan di hilir, TPA mengalami masalah sebagaimana dijelaskan sebelumnya.
Pemerintah kota berencana membentuk tiga Unit Bisnis Terpadu (UBT) untuk TPS guna memperbaiki sistem pengelolaan di tingkat menengah.
Namun rencana ini pun menuai berbagai reaksi dari masyarakat. "Ini kan luar biasa ini kompleksitas persoalannya. Kita mau Batam ini bersih," ujar Walikota dengan nada frustrasi.
Kompleksitas juga muncul dari sisi perencanaan dan anggaran. Pemerintah kota ingin melakukan zonasi di TPA melalui tender, namun pekerjaan ini belum terplotting anggarannya. Bahkan desain untuk zonasi tersebut masih dalam proses dengan bantuan BP Batam. "Artinya kan kita belum bisa melakukan tender, karena desainnya belum ada. Apa yang bisa kita lakukan?" ungkap Walikota menjelaskan dilema yang dihadapi.
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran, pemerintah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk jasa angkutan sampah yang menumpuk di berbagai kecamatan. Sementara untuk proyek jangka panjang, pemerintah berencana melakukan tender di akhir tahun dengan pembayaran melalui APBD Perubahan.
Meski dihadapkan pada kompleksitas berlapis, Walikota menegaskan bahwa pemerintah bekerja sangat serius menangani persoalan ini. Sejak awal masa kepemimpinannya, berbagai upaya telah dilakukan mulai dari pengangkatan 974 petugas kebersihan, pengadaan 20 bin kontainer, 14 unit armroll, bulldozer, hingga 40 bin kontainer tambahan dalam APBD Perubahan.
Untuk pendekatan yang lebih terstruktur, Walikota menunjuk Yuspa Henti sebagai ketua Tim Task Force dengan pemetaan wilayah yang jelas dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Pemetaan ini telah selesai dan anggaran untuk sewa kendaraan operasional di setiap kecamatan sudah terplotting dengan rinci.
Pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan kemitraan dengan pihak swasta untuk pengelolaan sampah secara menyeluruh. Tim sedang melakukan perhitungan komparatif antara biaya operasional dengan swasta dan biaya operasional di OPD, termasuk konsekuensi pemeliharaan dan perawatan kendaraan.
Walikota meminta dukungan dari seluruh stakeholder di Batam untuk menggunakan sampah secara efisien dan tidak berlebihan. Bagi yang memiliki keterampilan, diharapkan melakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing.
"Kami bekerja sangat serius persoalan ini, tapi kompleksitasnya memang luar biasa ribet," tegasnya.
Meski menghadapi berbagai kompleksitas, Amsakar optimis persoalan sampah akan mulai terurai pada akhir tahun ini dan kondisi akan membaik di awal tahun mendatang. Optimisme ini dibangun di atas upaya komprehensif yang melibatkan semua pihak, dari pemerintah pusat, pelaku usaha, hingga masyarakat Batam.

Komentar Via Facebook :