Bersaing dengan Ratusan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Gakkumdu Lingga Masuk Nominasi Ajang Gakkumdu Award 2025 Tingkat Nasional

Bersaing dengan Ratusan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Gakkumdu Lingga Masuk Nominasi Ajang Gakkumdu Award 2025 Tingkat Nasional

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lingga menjalani wawancara Gakkumdu Award 2025 pada Selasa (18/11/2025) sore. (Foto: istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Lingga, Batamnews – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Lingga menjalani wawancara Gakkumdu Award 2025 pada Selasa (18/11/2025) sore. Tim yang terdiri dari tiga elemen penegak hukum ini berkompetisi dalam Kategori Fasilitasi Terbaik, ajang penghargaan nasional dari Bawaslu RI.

Wawancara berlangsung pukul 17.00 WIB di Ruang Rapat Utama Polres Lingga melalui Zoom Meeting. Hadir Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lingga Zamroni, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lingga Dhonny Armandos, dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lingga IPTU Maidir Riwanto.

Kabupaten Lingga menjadi salah satu dari enam peserta kabupaten/kota yang bertanding hari Selasa. Pesaing lainnya berasal dari Teluk Wondama, Karo, Tarakan, Kampar, dan Serang.

Tim penilai terdiri dari tiga unsur penegak hukum pusat, yakni Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Bawaslu RI. Mereka secara bergantian mengajukan pertanyaan seputar indikator fasilitasi.

Ketiga unsur Gakkumdu Lingga wajib menjawab setiap pertanyaan tanpa boleh memotong. Mereka juga diminta memperlihatkan dokumen, video, foto, dan alat pendukung yang berhubungan dengan berkas. "

Jalannya wawancara diawasi satu moderator dan satu timekeeper untuk memastikan kelancaran dan keadilan," ujar Zamroni.

Kategori Fasilitasi Terbaik fokus pada dukungan administratif dan operasional yang menjadi tulang punggung efektivitas Sentra Gakkumdu. Zamroni menjelaskan terdapat lima indikator utama dalam penilaian tersebut, mulai dari fasilitasi anggaran dan penggunaannya, ruang dan sarana Gakkumdu, transportasi operasional, hingga pengarsipan administrasi penanganan pelanggaran.

"Kami menerapkan sistem hybrid yang mengombinasikan fisik dan digital. Lebih dari 250 berkas tersimpan dengan sinkronisasi 100 persen," ujarnya.

Selain itu, indikator kelima adalah tentang fasilitasi SDM pendukung. "Dengan empat personel, kami melebihi standar minimal kabupaten/kota yang hanya dua orang. Sebanyak 80 persen berpendidikan sarjana ke atas," tegasnya.

Dalam Pilkada 2024, Gakkumdu Lingga menangani tiga laporan tindak pidana pemilihan. Satu laporan diregistrasi dan diselesaikan dalam empat hari, dari 23 hingga 27 Oktober 2024. Proses klarifikasi melibatkan pelapor, dua terlapor, tiga saksi, dan satu ahli dari Batam.

"Koordinasi tripartit berjalan solid, termasuk saat klarifikasi lintas wilayah," kata Zamroni.

Kasus yang diregistrasi dengan nomor 02/Reg/LP/PB/Kab/10.05/X/2024 itu akhirnya dihentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan. Keputusan tersebut diambil dalam pembahasan bersama ketiga elemen Gakkumdu.

Zamroni menambahkan bahwa pengelolaan anggaran turut menjadi penilaian penting. "Akuntabilitas Sentra Gakkumdu mencapai 91,49 persen, masuk kategori sangat baik," paparnya.

Sistem pengarsipan digital melalui SIGAK dan Google Drive dengan pengamanan berlapis juga menjadi nilai lebih dalam penilaian.

Gakkumdu Kabupaten Lingga berhasil lolos ke tahap wawancara setelah melewati seleksi administrasi yang ketat. Dari ratusan Gakkumdu se-Indonesia, hanya 39 yang melaju ke tahap ini, terdiri dari 15 provinsi dan 24 kabupaten/kota.

Usai wawancara, Gakkumdu Lingga kini menunggu hasil untuk menentukan apakah mereka akan melaju ke Tahap III berupa presentasi final. Tahap selanjutnya akan menentukan peraih juara satu, dua, dan tiga dalam Gakkumdu Award 2025.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :