Resmob Polres Karimun Bekuk Spesialis Pencuri yang Beraksi di 50 TKP
Pelaku pencuri spesialis yang diduga kuat telah beraksi di 50 lokasi kejadian perkara (TKP) berbeda saat diamankan polisi.
Karimun, Batamnews - Telah diamankan seorang pencuri spesialis yang diduga kuat telah beraksi di 50 lokasi kejadian perkara (TKP) berbeda. Pria berinisial DK ini berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Karimun.
Kisah penangkapannya berawal dari laporan seorang penghuni kosan di kawasan Laixing Kapling, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Korban melaporkan uang sebesar Rp 9.000.000 hilang dari kamarnya. Belakangan diketahui, pelaku beraksi setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria tak dikenal menyelinap masuk ke dalam kamar kosongannya.
Baca juga: Motor Dipinjam Teman, Malah Digelapkan
Berdasarkan laporan dan bukti rekaman itulah, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Kevin Wiliam segera bergerak. Pengejaran pun dilakukan, yang berujung pada penangkapan DK di rumahnya di Seilakam Barat.
Setelah ditangkap, DK dibawa ke Mapolres Karimun untuk menjalani pemeriksaan. Di hadapan penyidik, ia membuat pengakuan mengejutkan. DK mengaku telah melakukan aksi pencurian di sekitar 50 TKP, dengan rincian 17 lokasi di Kecamatan Karimun, 23 lokasi di Meral, dan 10 lokasi di Tebing.
Barang-barang yang ia incar pun beragam, mulai dari tabung gas, uang tunai, besi bekas, kompor, kabel, gerobak, mesin air, aluminium, baling-baling kapal, hingga sepatu safety.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Denny Hartanto, menyebut keberhasilan ini berkat kerja cepat dan koordinasi tim di lapangan.
"Pelaku ini cukup meresahkan dan aktif melakukan pencurian di berbagai wilayah. Kami terus mengembangkan TKP lainnya dan menelusuri barang bukti tambahan,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, mengapresiasi kinerja tim. Ia menegaskan komitmen Polres Karimun dalam menjaga keamanan wilayah.
Baca juga: Ayah Tiri di Batam Cabuli Anak Tiri Sendiri, Rekam Saat Mandi
“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius. Penangkapan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Polres Karimun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan atau hubungi Call Center Polri di 110.

Komentar Via Facebook :